TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jadwal pencairan Bansos BPNT 2024, warga miskin dijatah Rp 600 ribu sekali cair.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bantuan sosial yang akan disalurkan oleh pemerintah kepada warga miskin.
BPNT akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di Kemensos.
Program ini hadir sebagai solusi yang memberikan kemudahan bagi keluarga kurang mampu dengan sistem pembayaran non tunai yang memastikan bantuan tersalurkan secara efisien dan transparan.
BPNT menyasar keluarga yang termasuk dalam kuartil terbawah skala sosial ekonomi di wilayah pelaksanaan program.
Melalui Kartu Keluarga Sejahtera, keluarga penerima manfaat dapat mengakses bahan-bahan pangan esensial seperti beras dan telur tanpa perlu berurusan dengan transaksi tunai.
Untuk memastikan program mencapai keluarga yang benar-benar membutuhkan, pemerintah menetapkan kriteria ketat bagi calon penerima BPNT, yaitu:
Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Bukan termasuk kelompok aparatur sipil negara, pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Jadwal Pencairan BPNT
Penyaluran BPNT dilaksanakan melalui sistem perbankan non tunai dengan jadwal teratur, yaitu dua bulan sekali.
Dalam satu tahun, terdapat enam tahap penyaluran.
Program ini ditujukan untuk sekitar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan penyaluran yang berlangsung dari Maret hingga April.
BPNT disalurkan kepada masyarakat melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dikelola oleh bank-bank penyalur resmi, seperti BNI, BRI, dan Mandiri.
Masing-masing KPM berhak menerima bantuan finansial sebesar Rp200.000 per bulan, dengan total bantuan mencapai Rp600.000 dalam satu tahap penyaluran.
Baca: Mengenal Mbah Semi, Nenek 90 Tahun Hidup Sebatang Kara Tak Dapat Bansos sampai Buat Mensos Nangis
Baca: 4 Bansos yang Cair Februari 2024, Beras 10 Kg sampai BLT Rp 600 Ribu
Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2024
Untuk mengetahui status pencairan BPNT, penerima dapat dengan mudah melakukan pengecekan melalui laman resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:
* Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
* Masukkan informasi detail seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
* Isi nama Penerima Manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.