TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berikut ini cara cek penerima PBI BPJS Kesehtan secara online dan juga melalui WhatsApp.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan beberapa program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, salah satunya adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI).
PBI BPJS adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan.
Jaminan kesehatan ini diberikan kepada golongan tidak mampu yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penerima PBI BPJS tidak akan dikenai iuran bulanan, lantaran iuran tersebut dibayar oleh pemerintah secara langsung ke BPJS Kesehatan.
Berikut syarat beserta cara cek penerima bansos PBI BPJS Kesehatan 2024:
Baca: Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Syarat Penerima Bansos PBI BPJS Kesehatan 2024
• Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
• Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
• Memiliki Kartu Keluarga (KK)
• Mempunyai e-KTP.
• Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Cara Cek Penerima PBI BPJS Kesehatan Melalui Website
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan wilayah penerima terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Masukkan kode captcha
4. Klik "Cari Data" dan sistem akan mencari nama penerima manfaat yang diinputkan.
Baca: Cara Pindah BPJS Kesehatan Mandiri Pindah ke PBI, Bisakah ?
Cara Cek Penerima PBI BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp
1. Kirimkan pesan Whatsapp ke call center BPJS Kesehatan, Chika di nomor WhatsApp 0811-8750-400
2. Tunggu hingga dibalas, lalu klik "informasi", pilih bagian Cek Status Peserta