Sementara nominal PKH yang paling besar diberikan kepada KPM dengan kategori ibu hamil/nifas dan anak usia dini 0-6 tahun sebesar Rp 750 ribu.
Berikut besaran bantuan PKH setiap tahunnya:
1. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
2. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
3. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
4. Kategori Lanjut Usia
Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
5. Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
6. Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
7. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
Penerima bansos PKH dapat melakukan pencairan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN atau pengurus PKH.
Selain itu, penyaluran bansos PKH juga dilakukan melalui kantor pos.
2. Beras 10 Kg
Bansos yang diberikan oleh pemerintah adalah bantuan beras 10 kg Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Bansos beras 10 kg ini diberikan kepada 22 juta keluarga miskin di Indonesia.
Diketahui, pemerintah kembali melanjutkan bansos beras 10 kg yang sejatinya berakhir pada Juni 2024.
Bansos beras 10 kg akan diperpanjang hingga Desember 2024.
Hanya saja, ada perubahan penyaluran bansos beras 10 kg dari yang tadinya sebulan sekali menjadi dua bulan sekali.
Setelah diberikan kepada masyarakat pada Juni kemarin, maka pemberian bansos beras 10 kilogram akan berlanjut pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
Baca: Geger Korban Judi Online Diusulkan Dapat Bansos, Begini Kata Menaker Ida Fauziah
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bansos ini diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia.
Masyarakat penerima bansos ini akan mendapatkan uang tunai senilai Rp 200 ribu.
Bansos senilai Rp 200 ribu disalurkan ke rekening masing-masing KPM melalui bank HIMBARA.
Selain itu, bansos sembako juga bisa dicairkan melalui kantor pos.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.
Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Adapun, pada Agustus 2024 ini masih dalam jadwal pencairan PIP termin kedua yang berlangsung sejak Juni hingga September mendatang.