Segini Biaya Cuci Darah yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Simak Prosedur Klaimnya

Mengingat prosedurnya rutin dan harganya relatif tidak murah antara ratusan ribu sampai jutaan rupiah, apakah biaya cuci darah bisa ditanggung BPJS?


zoom-inlihat foto
Segini-Biaya-Cuci-Darah-yang-Ditanggung-Oleh-BPJS-Kesehatan-Simak-Prosedur-Klaimnya.jpg
Kolase Tribunnewswiki/Kompas
Segini Biaya Cuci Darah yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Simak Prosedur Klaimnya


FKTP tersebut seperti Puskesmas atau klinik yang terdaftar BPJS Kesehatan.

Kemudian, tambah Rizky, apabila diperlukan penanganan spesialis lebih lanjut, maka pasien akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Khusus kasus gawat darurat, peserta dapat langsung berobat ke fasilitas kesehatan manapun yang terdekat," kata Rizky.

Selanjutnya, surat rujukan ke FKRTL hanya berlaku selama 90 hari sejak surat diterbitkan. 

Peserta JKN bisa melakukan perpanjangan surat rujukan dengan kembali ke FKTP.

Nantinya, dokter akan melakukan pemeriksaan medis dan akan dirujuk kembali berdasarkan indikasi medis dari dokter.

Akan tetapi, kata Rizky, khusus untuk pelayanan kesehatan seperti hemodialisis (cuci darah), jika masa berlakunya habis, surat rujukan tersebut bisa langsung diperpanjang oleh pihak rumah sakit.

"Perpanjangan surat rujukan bisa dilakukan melalui Aplikasi V-Claim, sehingga pasien JKN dengan kondisi tersebut tidak perlu lagi kembali ke FKTP untuk memperoleh surat rujukan jika mengakses pelayanan kesehatan rutin yang mereka perlukan di rumah sakit," ungkap dia.

Itulah penjelasan mengenai biaya cuci darah yang ditanggung BPJS Kesehatan, lengkap dengan prosedur pengurusan surat rujukannya. 

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kompas)

Baca berita terkait di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved