Posisi Wakil Presiden yang sebelumnya diisi Megawati menjadi kosong lantaran putri Bung Karno itu naik jabatan sebagai Presiden menggantikan Gus Dur.
Sejumlah nama pun dipilih untuk mengisi kursi Wakil Presiden, yaitu Hamzah Haz, Akbar Tandjung, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agum Gumelar, dan Siswono Yudo Husodo.
Pada 23 Juli 2001, digelar, Hamzah Haz yang didukung Fraksi PPP dan Fraksi Reformasi meraih suara terbanyak, yaitu 238 dari 613 anggota MPR RI yang hadir.
Namun, karena tidak ada cawapres yang berhasil meraih suara lebih dari setengah anggota MPR yang hadir di tahap pertama, pemilihan pun dilanjutkan ke tahap kedua.
Tiga cawapres peraih suara terbanyak masuk dalam pemilihan tahap kedua, yaitu Hamzah Haz, SBY, dan Akbar Tandjung.
Hasilnya, Hamzah Haz kembali meraih suara terbanyak pada pemilihan tahap kedua, mengalahkan SBY dan Akbar Tandjung, dengan perolehan 254 dari 609 anggota MPR yang hadir.
Lagi-lagi, karena tak ada cawapres yang meraih suara lebih dari setengah anggota MPR yang hadir, pemilihan tahap ketiga dilangsungkan.
Hanya Hamzah Haz dan Akbar Tandjung yang melaju ke tahap ketiga, lantaran keduanya meraih suara terbanyak.
Di tahap ketiga, Hamzah Haz resmi terpilih menjadi Wakil Presiden dengan perolehan suara 340 dari 610 anggota MPR yang hadir.
Sementara, Akbar Tandjung mendapatkan 237 suara.
(tribunnewswiki.com/tribun network)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini