Cara Konsultasi Gratis ke Psikiater Pakai BPJS Kesehatan, Ini Syarat yang Diperlukan

Simak inilah cara konsultasi gratis ke psikiater pakai BPJS Kesehatan lengkap dengan syarat yang diperlukan:


zoom-inlihat foto
Cara-Konsultasi-Gratis-ke-Psikiater-Pakai-BPJS-Kesehatan-Ini-Syarat-yang-Diperlukan.jpg
Tribun Network
Cara Konsultasi Gratis ke Psikiater Pakai BPJS Kesehatan, Ini Syarat yang Diperlukan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah cara konslutasi gratis ke psikiater gratis pakai BPJS Kesehatan.

Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang memiliki maslaah psikis.

Saat ini konsultasi psikiater bisa pakai BPJS Kesehatan, gratis.

Bagi peserta BPJS Kesehatan bisa berkonsultasi ke psikiater sebab BPJS dapat mencakup biaya pengobatan untuk gangguan kesehatan mental.

Cara Konsultasi Gratis ke Psikiater Pakai BPJS Kesehatan, Ini Syarat yang Diperlukan
Cara Konsultasi Gratis ke Psikiater Pakai BPJS Kesehatan, Ini Syarat yang Diperlukan (Tribun Network)

Sebelum melakukan konsultasi gratis ke psikiater pakai BPJS Kesehatan, Sobat Wiki perlu menyiapkan syarat-syarat yang diperlukan utnuk konsultasi.

Simak inilah cara konsultasi gratis ke psikiater pakai BPJS Kesehatan lengkap dengan syarat yang diperlukan:

Syarat dan cara konsultasi ke psikiater pakai BPJS Kesehatan

Menurut program Jaminan Kesehatan Nasional serta Kartu Indonesia Sehat maka kesehatan mental akan dicover melalui prosedur yang berlaku.

Apabila ingin berobat memakai BPJS maka peserta harus menyiapkan persyaratan berikut ini:

  • Kartu BPJS Kesehatan atau KIS.
  • Fotocopy Kartu BPJS Kesehatan atau KIS.
  • Fotocopy KTP.
  • Fofocopy Kartu Keluarga.
  • Hasil diagnosis dokter.
  • Surat rujukan dari Faskes tingkat 1 untuk faskes tingkat lanjut (jika dibutuhkan).
  • Bisa untuk konseling dan obat-obatan
    pemegang kartu BPJS Kesehatan yang mengalami gangguan kesehatan mental bisa mendapatkan akses pengobatan secara gratis.

Baca: Cara Konsultasi Gratis ke Psikolog Pakai BPJS Kesehatan, Simak Inilah Syaratnya

Akses pengobatan yang disediakan seperti, rehabilitasi medis dan konseling dengan psikolog di fasilitas kesehatan, sesuai indikasi medis dan diagnosis dokter.

Apabila Anda ingin konseling, pemegang kartu BPJS bisa melakukannya tanpa batasan waktu dengan psikolog yang menjadi bagian dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Bagi penderita gangguan jiwa yang membutuhkan perawatan psikiater, BPJS juga menanggung biaya konsultasi dan obat-obatan yang dibutuhkan.

BPJS Kesehatan juga menjamin tindakan psikoterapi dan prosedur tes diagnostik kesehatan jiwa.

Cara menggunakan BPJS untuk pengobatan ke psikolog

Ada 3 cara memanfaatkan fasilitas BPJS untuk pemeriksaan kesehatan mental, yakni:

1. Datangi faskes pertama

Langkah awal yang perlu Sobat Wiki lakukan adalah mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) pertama. Faskes bisa berupa dokter umum, puskesmas, klinik kesehatan, atau rumah sakit.

Kemudian, Sobat Wiki perlu mencari informasi apakah pada faskes pertama itu terdapat poli jiwa atau layanan psikolog atau tidak.

Jika tidak ada, maka Sobat Wiki bisa meminta surat rujukan untuk mendapatkan pelayanan poli jiwa.

2. Lakukan konsultasi





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved