Hakim Eman memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky oleh Polda Jabar tidak sah.
Pegi Setiawan melontarkan pernyataannya saat berada di basecamp tim kuasa hukum di Jalan Sabang, Kota Bandung pada Selasa (9/7/2024).
Pegi Setiawan masih berada di basecamp tersebut sebelum kembali ke Cirebon pada Selasa (9/7/2024) siang.
Dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube @PengacaraToniRM, Pegi Setiawan sedang menyantap sarapan bersama Toni RM dan kuasa hukum lainnya.
Ternyata sarapan itu telah disiapkan oleh ibu kandungnya, Kartini
"Pegi makan sama orek tempe, pindang tongkol, sudah ada pake kecap, tapi masih nyari kecap," ujar Kartini.
Selain Pegi Setiawan, terlihat ada pamannya Suharsono alias Bondol yang ikut sarapan bersama sejumlah kuasa hukumnya.
Pegi Setiawan lalu menjawab pertanyaan kuasa hukum mengenai Aep. Kuli bangunan itu mengaku tidak mengenal Aep.
"Sosok Aep ini seperti apa, mukanya seperti apa, menuduh saya, ngeliat saya saat hari kejadian. Penasaran saya, kalau bisa dipertemukan, saya mau berdebat sama dia," kata Pegi Setiawan.
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM yang berada di samping kliennya pun memberikan pernyataan.
"Aep nih, nantang nih, Aep harus muncul nih," kata Toni.
Pegi Setiawan juga turut memberikan pesan kepada Aep.
"Aep harus muncul nih debat sama saya kalau kamu gentle. Kamu harus membuktikan, saya tantang Aep muncul ketemu dimana, kalau kamu laki-laki tunjukkin diri kamu," kata Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan pun membantah keterangan Aep yang sering melihat dirinya menggunakan sepeda motor Smash.
Sepeda motor Suzuki Smash warna pink itu disebut menjadi alat bukti keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon dan Eky pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Pegi Setiawan pun membantah keterangan tersebut. Ia mengatakan sepeda motor itu rusak dan turun mesin sebelum peristiwa Vina Cirebon terjadi.
Selain itu, Pegi Setiawan mengklaim sepeda motor tersebut sedari awal tahun 2016 telah dicat menjadi warna biru kuning.
Ia juga membantah keterangan Aep yang melihat dirinya berada di SMPN 11 Cirebon pada saat peristiwa Vina Cirebon.
"Aep kalau kamu laki-laki gentle kita ketemu atur waktu. Jangan menyudutkan seseorang. Jangan mematikan masa depan seseorang," tegas Pegi Setiawan.
Baca: Profil Eman Sulaeman, Hakim yang Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon
Tangkap Aep