9 Syarat Umum Mendaftar CPNS 2024 Untuk Semua Lulusan

Pada pendaftaran CPNS 2024 ini, ada dokumen yang menjadi syarat tambahan bagi pelamar, cek lengkapnya dalam artikel berikut ini


zoom-inlihat foto
9-Syarat-Umum-Untuk-Semua-Lulusan-di-Seleksi-CPNS-2024-di-Seleksi-CPNS-2024.jpg
Tribun Toraja
9 Syarat Umum Mendaftar CPNS 2024 Untuk Semua Lulusan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Simak inilah 9 syarat umum untuk semua lulusan yang ingin ikut Seleksi CPNS 2024 yang Buka Akhir Juli-Agustus, lengkap dengan Cek Cara Daftarnya.

Dalam waktu dekat pemerintah akan segera membuka pendaftaran CPNS 2024.

Pada pendaftaran CPNS 2024 ini, ada dokumen yang menjadi syarat tambahan bagi pelamar.

Seperti yang diketahui, pada tahun ini pemerintah akan menyiapkan 2,3 juta formasi yang akan dibuka, terdiri dari 690.822 formasi untuk lulusan baru (fresh graduate) dan 1.605.694 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

9 Syarat Umum Mendaftar CPNS 2024 Untuk Semua Lulusan
9 Syarat Umum Mendaftar CPNS 2024 Untuk Semua Lulusan (Tribunnews)

Formasi untuk instansi pusat sebanyak 429.183 formasi, terdiri dari 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK.

Adapun sebelum mendaftar, para peserta juga harus mengetahui persyaratan apa saja yang setidaknya harus dimiliki.

Seleksi CASN pada tahun ini dilaksanakan dalam tiga gelombang.

Pendaftaran CPNS sangat ditunggu-tunggu oleh semua orang, terutama bagi mereka yang bermimpi untuk menjadi seorang PNS.

Baca: Syarat Dokumen CPNS 2024 untuk Pelamar Lulusan SMA/SMK dan Sarjana

Supaya tidak bingung, berikut ini adalah 9 syarat umum CPNS tahun 2024.

1. Seorang Warga Negara Indonesia.

2. Pelamar minimal berusia 18 tahun, dan maksimal sampai 35 tahun.

3. Sehat secara jasmani dan rohani.

4. Bukan anggota atau bahkan pengurus partai politik.

5. Tidak berstatus sebagai seorang CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.

6. Pelamar tidak pernah dipindana penjara.

7. Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
8. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan.

9. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai polisi, atau TNI.

Setelah mengetahui apa saja persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar, selanjutnya adalah cara pendaftarannya.

Pendaftaran sendiri akan dilakukan secara online melalui website resmi.

Untuk itu pelamar juga harus berhati-hati dengan link pendaftaran apapun yang menyebutkan soal pengangkatan CPNS.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved