Segini Denda yang Harus Dibayar Saat Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan adalah sebuah badan hukum publik yang dibentuk untuk melaksanakan program jaminan Kesehatan.


zoom-inlihat foto
Segini-Denda-yang-Harus-Dibayar-Saat-Telat-Bayar-Iuran-BPJS-Kesehatan.jpg
Istimewa
Segini Denda yang Harus Dibayar Saat Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan


"BPJS harus melakukan upaya penegakan kepatuhan peserta membayar iuran secara rutin, koordinasi aktif dengan Kemensos untuk ketepatan peserta PBI, mendorong memperkuat peran Pemda untuk mendaftarkan peserta melalui mekanisme PBPU Pemda," ungkap dia.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan juga harus aktif melakukan pemberitahuan kepada peserta yang non-aktif terkait status kepesertaannya dari segmen apapun, terutama Peserta PBI dan PBPU Pemda yang dinonaktifkan.

"Peserta harus diinfokan terkait status kepesertaannya, jangan sampai peserta baru mendapatkan informasi ketika tiba-tiba membutuhkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan," imbuhnya.

Selain itu, Muttaqien juga meminta agar peserta JKN bisa secara aktif mengecek status kepesertaannya di mobile JKN, call center 165, Chika, maupun sosial media BPJS Kesehatan.

(Kompas/TRIBUNNEWSWIKI.COM)

Baca berita terkait BPJS Kesehatan di sini





Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Sekawan Limo 2:

    Sekawan Limo 2: Gunung Klawih adalah sebuah film
  • Film - Orpa (2022)

    Orpa adalah sebuah film drama yang disutradarai oleh
  • Film - Eksil

    Eksil adalah sebuah film dokumenter karya Lola Amaria.
  • Film - Kamu Harus Mati

    Kamu Harus Mati adalah sebuah film misteri yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved