Ini Video yang Bikin Vincent, Desta, Boiyen Terseret Kasus Asusila Hasyim ke Cindra Aditi Tejakinkin

Terungkap ini video yang membuat artis Vincent, Desta, dan Boiyen terseret kasus asusila eks Ketua KPU RI Hasyim Asyari ke Cindra Aditi Tejakinkin.


zoom-inlihat foto
Vincent-Desta-Cindra-Aditi-Tejakinkin-dan-Hasyim-Asyari.jpg
Kolase TribunnewsWiki/Istimewa
Vincent, Desta, Cindra Aditi Tejakinkin, dan Hasyim Asy'ari.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Artis Vincent Rompies, Deddy Mahendra Desta, dan Boiyen ikut terseret kasus dugaan asusila eks Ketua KPU RI Hasyim Asyari terhadap Cindra Aditi Tejakinkin alias CAT.

Alasan Vincent, Desta, dan Boiyen ikut terseret di kasus itu adalah karena sebuah video.

Fakta mengjutkan tersebut terungkap dalam sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Rabu, 3 Juli 2024.

Anggota majelis DKPP, J Kristiadi menjelaskan peran Vincent dan Desta.

Kristiadi mengungkap bahwa Hasyim Asyari sempat meminta video ucapan dari Vincent, Desta, dan Boiyen selaku pembawa acara temu wicara di salah satu stasiun televisi swasta.

Video tersebut disiapkan Hasyim Asyari dan selanjutnya dikirim melalui aplikasi pesan kepada panitia anggota pemilihan luar negeri (PPLN), yakni Cindra Aditi Tejakinkin alias CAT, yang diduga wanita spesialnya.

Informasi video ucapan tersebut disampaikan oleh anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos dalam sidang sebelumnya saat dipanggil DKPP untuk memberi keterangan sebagai pihak terkait.

Foto wajah Cindra Aditi Tejakinkin.
Foto wajah Cindra Aditi Tejakinkin. (Kolase TribunnewsWiki/Istimewa)

Baca: Foto-foto Cindra Aditi Tejakinkin yang Dipaksa Berhubungan Badan oleh Ketua KPU Hasyim Asyari

Hasyim dan Betty sempat melakukan tapping syuting di salah satu stasiun televisi swasta dalam rangka sosialisasi Pemilu 2024 dalam program Tonight Show bertema "Pemilih Muda, Ayo ke TPS", pada 24 Oktober 2023.

"Setelah proses pengambilan gambar selesai, pada tanggal 24 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, teradu (Hasyim Asyari) meminta kepada pembawa acara Tonight Show yang terdiri dari Saudara Vincent, saudara Desta, dan saudari Boyen untuk membuat swavideo yang ditujukan untuk menyapa PPLN di Belanda," ujar majelis J Kristiadi dalam sidang.

"Pihak Terkait turut diajak dalam swavideo tersebut yang direkam melalui ponsel pribadi teradu (Hasyim Asy'ari)," sambungnya.

Video itu pun dikirimkan oleh Hasyim Asyari kepada Cindra, disertai dengan caption yang berbunyi "Special for you diajengku."

Betty tidak mengetahui bahwa terdapat permintaan dari Hasyim kepada Vincent, Desta, dan Boiyen ihwal swavideo itu ditujukan spesifik untuk menyapa CAT.

Ia juga mengaku tidak mengenal CAT yang namanya disebut dalam swavideo.

"Pihak terkait meminta file swavideo dimaksud kepada teradu melalui pesan WhatsApp dan dikirimkan oleh teradu kepada pihak terkait pada tanggal 24 Oktober 2023 pukul 18.20 WIB," jelas Kristiadi.

Baca: Sosok Cindra Aditi Tejakinkin, Wanita Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari, Bersetubuh di Belanda

Hasyim Asy'ari diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.

Pencopotan Hasyim Asy'ari dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui sidang yang berlangsung di Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Hasyim Asy'ari dicopot karena melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) berupa tindakan asusila terhadap perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT.

Kasus asusila terjadi melalui percakapan dalam pesan singkat.

"Bahwa teradu (Hasyim Asy'ari) sejak awal pertemuan dengan pengadu memiliki intensi untuk memberikan perlakuan khusus pada pengadu melalui percakapan 'pandangan pertama turun ke hati' emoji peluk," kata Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad Tio Aliansyah saat membacakan pokok-pokok pernyataan sidang.

Selain dicopot dari jabatannya, Hasyim Asy'ari juga dipecat sebagai komisioner KPU RI.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisioer KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua DKPP Heddy Lugito.

Baca: 9 Fakta Sosok Siti Mutmainah Mantan Istri Hasyim Asyari, Dosen Undip yang Punya Banyak Gelar

Isi chat Hasyim Asyari ke Cindra Aditi Tejakinkin

Isi chat Hasyim Asyari lainnya juga terungkap dalam sidang pelanggaran Kode Etik Penyelenggaran Pemilu yang digelar DKPP RI di Jakarta, pada Rabu (3/7/2024).

“Terjadi juga komunikasi intens antara teradu dan pengadu melalui WhatsApp pada tanggal 12 Agustus 2023,” kata majelis hakim Ratna Dewi Pettalolo dalam ruang sidang, Rabu (3/7/2024).

Dalam komunikasi itu, Cindra Aditi Tejakinkin meminta tolong Hasyim untuk membawakan barang-barangnya yang tertinggal di Jakarta.

Cindra adalah seorang panitia penyelenggara luar negeri (PPLN) yang berdomisili di Belanda.

Kemudian Hasyim menyanggupi permintaan Cindra dan mengirimkan daftar barang titipan berupa: 1 rompi PPLN, 1 potong baju, 1 potong CD, dan 2 pax cwie mie.

“Terhadap pesan tersebut, pengadu menanyakan apa yang dimaksud dengan “CD” padahal barang tersebut tidak termasuk barang yang dititipkan oleh Pengadu,” ujar Dewi.

“Teradu menjawab dengan nada bercanda: “Ohw maaf keselip hahaha." sambungnya.

Terhadap fakta tersebut, DKPP menilai tindakan Hasyim tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara Pemilu.

Baca: Usai Viral, Cindra Aditi Ditawari Jadi Aspri ke-327 Hotman Paris: Saya Lebih Kaya dari Hasyim Asyari

Hasyim terbukti menyisipkan kepentingan pribadi dalam melaksanakan tugasnya.

“Teradu yang menuliskan “CD” yang diakui dalam sidang pemeriksaan adalah celana dalam, menurut DKPP tidak patut dibicarakan mengingat status teradu sebagai atasan dari Pengadu dan teradu sudah berkeluarga,” tutur Dewi.

“Apalagi dalam pesan pengadu kepada teradu tidak ada titipan berupa “CD” untuk dibawa ke Belanda,” ia menambahkan.

Dalam putusan sidang etik, DKPP pun memecat Hasyim dari jabatannya sebab terbukti melanggar etik penyelenggara pemilu.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Ratna Dewi Patalolo kemudian membeberkan fakta-fakta lain.

Setelah kejadian hubungan badan itu Hasyim kemudian memberikan sejumlah fasilitas secara pribadi maupun menggunakan fasilitas negara kepada korban.

"Fakta dalam sidang pemeriksaan bahwa benar teradu menggunakan kendaraan dinas milik teradu untuk kepentingan pribadi mengantar-jemput pengadu, di luar tugas kedinasan pada saat teradu berada di Jakarta," kata Ratna Dewi Pettalolo.

Baca: Video Skandal Mirip Audrey Davis Viral di Twitter & TikTok, Link Durasi 2 Menit Tersebar

Hasyim juga memberikan tiket pulang-pergi Jakarta-Singapura dengan total nilai Rp 8,6 juta.

"Teradu juga memfasilitasi penginapan di Apartemen Oakwood Suite Kuningan dengan total biaya Rp 48,7 juta," ujar dia.

Tak cuma itu, Hasyim juga membelikan tiket pesawat Jakarta-Belanda hingga 3 kali dengan total Rp 100 juta.

Lalu ada juga memberikan layar monitor seharga Rp 5,4 juta.

"Berdasarkan uraian fakta tersebut di atas DKPP menilai sepanjang dalil terkait penggunaan mobil dinas, teradu terbukti salah gunakan jabatan wewenang dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi sedangkan terkait dengan uang yang digunakan teradu untuk fasilitasi pengadu, bukan bersumber dari keuangan negara," jelas dia.

"Namun demikian, fasilitas yang diberikan teradu kepada pengadu membuktikan dan meyakinkan DKPP adanya hubungan pribadi yang bersifat khusus antara teradu dengan pengadu, mengingat fasilitas serupa tidak diberikan teradu kepada penyelenggara pemilu yang lain," ucap dia.

Fakta lain yang diungkapkan DKPP adalah bahwa CAT sempat terbang ke Indonesia bertemu Hasyim untuk meminta pertanggungjawaban.

"Terungkap fakta di sidang pemeriksaan bahwa teradu membuat dan menandatangani surat pertanyaan a quo pada 2 dan 5 Januari 2024, bahwa surat pernyataan tersebut dilatarbelakangi kedatangan pengadu ke Indonesia dengan maksud menagih kepastian teradu (Hasyim) untuk menikahi pengadu, pasca kejadian 3 Oktober 2023," ucap Dewi.

Baca: 26 Daftar Motor yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Seluruh Indonesia per 1 Juli 2024

Sayangnya, Hasyim tidak dapat memenuhi hal itu. Sebagai solusi, akhirnya dibuat surat pernyataan antara Hasyim dan CAT.

"Akan tetapi pengadu tidak mendapatkan jaminan kepastian dari teradu, sehingga pengadu meminta kepada teradu membuat surat pernyataan tertulis di atas materai yang pada pokoknya berisikan janji teradu kepada pengadu," ucap Dewi.

DKPP menilai, tindakan Hasyim yang membuat surat pernyataan berisi janji atau kesepakatan perjanjian suami istri merupakan tindakan tidak patut. Oleh sebabnya, DKPP meyakini benar terjadi perbuatan asusila di Belanda.

"Terhadap fakta-fakta tersebut DKPP menilai bahwa tindakan teradu membuat surat pernyataan yang berisi janji-janji layaknya agreement, atau kesepakatan perjanjian suami-istri merupakan tindakan tidak patut oleh teradu," tutur dia.

"Tindakan teradu membuat surat pernyataan tersebut sangat relevan dengan peristiwa terjadi 3 Oktober 2023 di hotel Van Der Valk Amsterdam, Belanda," ucap Dewi.

Berdasarkan pertimbangan dari fakta persidangan, DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Hasyim sebagai ketua dan anggota KPU RI. Mendengar putusan itu, CAT sebagai korban asusila yang dilakukan Hasyim sempat menangis.

Ditemui seusai persidangan, CAT menyampaikan apresiasi kepada DKPP yang telah mengabulkan seluruh permohonannya. Ia pun mengajak seluruh perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual oleh penyelenggara pemilu untuk berani melapor.

"Dari awal sampai sekarang ini saya mengalami ups and downs yang cukup besar yang di mana saya terkadang juga bingung, tapi saya didampingi oleh kuasa hukum yang sangat hebat," akunya setelah pembacaan putusan di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (3/7).

CAT mengaku harus bolak-balik dari Belanda ke Indonesia demi hadir secara langsung dalam sidang DKPP yang digelar secara tertutup sebanyak dua kali, yakni Rabu (22/5) dan Kamis (6/6). Pasalnya, sambung CAT, ia ingin mengikuti sendiri bagaimana proses penegakan keadilan di Indonesia, khususnya oleh DKPP.

"Juga saya ingin memberikan inspirasi kepada semua korban mau kasus apapun itu, untuk dapat berani, utamanya perempuan, untuk mengajukan atau memperjuangkan keadilan," ujarnya

Di sisi lain Hasyim Asy'ari mengaku bersyukur atas vonis pemecatan dirinya oleh DKPP RI itu. Ia menyebut sudah dibebastugaskan dari tugas berat sebagai Ketua KPU RI.

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim.

(tribunnewswiki.com/tribun network)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved