4 Tampang Narapidana Kasus Vina Cirebon usai 8 Tahun Dijebloskan ke Penjara, Sosok Ucil Jadi Sorotan

Seperti yang diketahui, para narapidana kasus Vina Cirebon ini rata-rata masih remaja saat ditangkap pada 31 Agustus 2016 lalu. 


zoom-inlihat foto
4-Tampang-Narapidana-Kasus-Vina-Cirebon-usai-8-Tahun-Dijebloskan-ke-Penjara-Sosok-Ucil-Jadi-Sorotan.jpg
Istimewa
4 Tampang Narapidana Kasus Vina Cirebon usai 8 Tahun Dijebloskan ke Penjara, Sosok Ucil Jadi Sorotan


Selain bertubuh gempal, Eka Sandi juga memiliki rambut lebih panjang dari yang lainnya.

Keempat terpidana tampak sehat dan secara sukarela memberikan kuasa kepada kuasa hukum dari Peradi.

Untuk melakukan PK atas penetapan hukum hasil keputusan pengadilan pada tahun 2016-2017, dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso mengatakan, pihaknya akan mengajukan PK untuk para terpidana.

"Mudah-mudahan lewat PK itu, mudah-mudahan hakimnya bisa meninjau kembali lalu membebaskan, kalau memang mereka tidak bersalah," tandasnya.

Pengakuan Pak RW

Para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki disebut kawanan geng motor.

Mereka melakukan penganiayaan terhadap Eki lantaran sudah ada masalah sebelum peristiwa tersebut.

Fakta itu terungkap dalam persidangan para terdakwa kasus Vina Cirebon tahun 2016 lalu.

Namun, hal itu dibantah oleh Ketua RW tempat para terpidana tinggal.

Menurutnya, ada di antara terpidana itu yang tidak memiliki motor.

Baca: Saksi Kasus Vina Cirebon Kini Bermunculan, Fery: Itu Terpidana Orang-orang yang Enggak Punya Mas

Hal itu diungkap Basari, Ketua RW 10 Kampung Saladara.

Dia mengatakan, latar belakang pekerjaan tujuh terpidana tersebut sebagai pekerja proyek atau kuli bangunan.

Menurutnya, tuduhan keterlibatan mereka dalam geng motor tidak masuk akal.

Sebab, para pelaku yang kini telah divonis bersalah itu tidak memiliki motor yang bagus atau keren.

"Secara logika tidak masuk akal. Mereka memiliki motor bagus, keren juga tidak ada yang punya," tuturnya.

Basari diketahui menjadi pengurus RW sejak 2002 hingga 2014.

Kemudian, ia kembali menjabat sejak tahun 2017 hingga awal 2025.

Basari semakin heran, sebab salah satu terpidana kasus Vina yang dituding geng motor tak memilki motor sama sekali.

"Saya tahu, contohnya seperti terpidana Jaya, itu tidak punya motor, jelas itu," ujarnya.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved