Syarat Minimal IPK Melamar CPNS Kementerian Perhubungan 2024

IPK adalah nilai rata-rata kumulatif yang diperoleh pelamar selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi.


zoom-inlihat foto
Syarat-Minimal-IPK-Melamar-CPNS-Kementerian-Perhubungan-2024.jpg
Tribun Network
Syarat Minimal IPK Melamar CPNS Kementerian Perhubungan 2024


SLTA 6,00

Baca: Tahapan Seleksi CPNS dan Kisi-kisi Soal SKD, Pendaftaran CPNS Buka Mulai Juni 2024

Sebelumnya diberitakan seleksi  CPNS 2024 diperkirakan akan dilangsungkan dalam tiga tahap.

Yang mana seleksi CPNS 2024 akan dimulai di bulan Juni atau Juli mendatang.

Seleksi CPNS 2024 bakal dilaksanakan oleh beberapa kementerian dan lembaga.

Sat di antaranya adalah Kementerian Perhubungan atau Kemenhub.

Pelamar bisa menemukan tautan informasi seputar CPNS Kemenhub 2024 dan syarat nilai minimal pendaftaran sebelum seleksi dimulai.

Informasi soal CPNS Kemenhub 2024 ini akan dirilis melalui dua situs.

Situs pertama yaitu SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.

Untuk diketahui, SSCASN adalah portal seleksi ASN terintegrasi yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

SSCASN adalah portal informasi utama dan platform pendaftaran CPNS 2024 untuk semua instansi.

Sedangkan situs informasi kedua adalah CPNS Kemenhub 2024.

Situs CPNS yang dikembangkan oleh Kementerian Perhubungan.

Portal tersebut berisikan informasi detail mengenai proses seleksi CPNS dan PPPK di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Para kandidat bisa memantau pengumuman, pelaksanaan, dan hasil seleksi lewat portal CPNS Kemenhub 2024.

Di bawah ini adalah link informasi seputar CPNS Kemenhub 2024 yang bisa Anda pantau selama proses seleksi berlangsung:

Link situs SSCASN - KLIK DI SINI

Link situs CPNS Kemenhub - KLIK DI SINI

(TRIBUNMEDAN/RIBUNNEWSWIKI.COM)

Baca berita terkait CPNS di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved