Pelaku ditangkap
Kini, sang pelaku pemerasan terhadap Youtuber Ria Ricis berinisial AP(29), Minggu, (10 Juni 2024) telah ditangkap polisi.
AP dilaporkan Ria Ricis pada 7 Juni 2024, atas dugaan pemerasan uang sebesar Rp300 juta dengan mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi milik mantan istri Teuku Ryan tersebut.
Tampang AP akhirnya muncul diperlihatkan setelah ditangkap penyidik dari Polda Metro Jaya.
Baca: Briptu Fadhilatun Nikmah Polwan yang Bakar Suami Buka Suara, Ngaku Menyesal-Trauma: Saya Minta Maaf
Melansir dari Kompas.com, AP tampak mengenakan kaca mata, dengan pakaian kaos berwarna ungu muda.
“Pada tanggal 10 Juni 2024 kami menangkap pria berinisial AP (29) dengan upaya paksa,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, dilansir dari Kompas.com Selasa (11/6/2024).
Ade Safri mengatakan, pihaknya menangkap paksa AP di Cipayung, Jakarta Timur.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.20 WIB.
"AP ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan barang bukti sebuah ponsel OPPO A5 dan sebuah sim card," tutur dia.
Kini, AP tengah diperiksa lebih lanjut oleh penyidik terkait pengancaman yang dilakukannya melalui pesan singkat WhatsApp.
"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan," imbuh Ade Safri.
Sebagai informasi, Ria Ricis membuat laporan polisi pada 7 Juni 2024 ke Polda Metro Jaya setelah seseorang menebar ancaman serta meminta uang kepada dirinya sebesar Rp 300.000.000.
Baca: Postingan Akun Medsos Briptu Fadhilatun Nikmah, Bahagia Nikah dengan Briptu Rian Dwi Wicaksono
Ricis mengaku, ancaman itu ditebar melalui pesan singkat WhatsApp dan tak hanya menimpa dirinya saja, tetapi orang terdekatnya juga.
Jika Ricis tak membayar sejumlah uang yang diminta, pelaku bakal menyebarkan foto dan video pribadinya.
“Saya merasa sangat dirugikan dan sangat terancam tentunya. Apalagi ancaman ini juga tak ditujukan ke saya saja, beberapa anggota manajemen saya dan keluarga turut terkena imbasnya (diancam),” kata dia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2024).
Ia mengaku sangat dirugikan dengan tindakan seseorang yang dilakukan melalui media sosial.
Ricis mengungkapkan, ancaman sudah ditebar oleh pelaku selama beberapa hari terakhir.
Pengancaman itu kemudian membuatnya dan orang terdekatnya tidak nyaman tatkala beraktivitas.
“Sudah lima hari terakhir (dapat ancaman). Makanya saya mohon doanya supaya pelaku cepat ketemu. Karena sekali lagi, saya sangat dirugikan,” tutur dia.
Lebih lanjut, Ricis mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti ke polisi.
Ia berharap, penyidik bisa segera mengidentifikasi siapa sosok dibalik semua ini.
“Selebihnya kami serahkan ke pihak polisi dan penyidik saja. Karena bukti dan lain-lain sudah saya serahkan juga. Semoga pelaku cepat ketemu,” tutup dia.
(tribunnewswiki.com/tribun network)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini