Sosok Teguh di Kasus Vina Cirebon, Kebohongannya di BAP Buat 7 Terpidana Dipenjara Seumur Hidup

Teguh menyampaikan dalam pengakuannya kepada Dedi Mulyadi di channel Youtube eks Bupati Purwakarta itu.


zoom-inlihat foto
Sosok-Teguh-di-Kasus-Vina-Cirebon-Kebohongannya-di-BAP-Buat-Terpidana-Dipenjara-Seumur-Hidup.jpg
youtube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Sosok Teguh di Kasus Vina Cirebon, Kebohongannya di BAP Buat 7 Terpidana Dipenjara Seumur Hidup


2 Saksi Sebut Dipaksa Ubah BAP

Setelah Liga Akbar, kini muncul saksi bernama Pramudya Wibawa Jati alias Pram (26) mengaku keterangannya dalam BAP 2016 tak sesuai fakta.

Pram tak kuasa membendung air matanya menangis mengaku bahwa ada penyidik memintanya untuk mengubah kesaksian dalam BAP 2016.

Tangisnya pecah saat Dedi Mulyadi mengatakan bahwa Pram kemungkinan akan kembali dipanggil polisi terkait memberikan kesaksian terbarunya.

"Gak usah takut nanti akan didampingi pengacara, kan kita lagi nyari kebenaran," kata Dedi Mulyadi sambil mengelus Pramudya Wibawa Jati yang menangis.

Pram merasa takut jika sang istri akan terkena dampak jika ia muncul mengungkap fakta sebenarnya.

Baca: Isi Pesan Ucil Tersangka Kasus Vina Cirebon, Kirimi Ancaman ke Eki Sebelum Terjadi Pembunuhan

"Saya takut istri saya pak, takut istri jadi pikiran," ungkap Pram.

Pram, sapaan Pramudya, bercerita awalnya ia bersama para terpidana lain kala itu nongkrong di warung Bu Nining sekitar jam 20.00 WIB pada Sabtu (27/8/2016).

Ia dibonceng Teguh, temannya, menggunakan motor ke Warung Bu Nining.

"Terus nyampe di situ (warung), saya balik lagi nganterin motor mamangnya Teguh naro di rumah, balik lagi ke situ (warung)," cerita Pram kepada Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Minggu (9/6/2024).

Di warung itu, Pram minum minuman keras jenis ciu bersama para terpidana.

Ia tak tahu beli ciu tersebut di mana lantaran ketika tiba minuman keras itu sudah tersedia.

"Sampai jam 9 tuh pindah ke rumah Hadi (salah satu terpidana). Udah pusing kepala. Rumah Hadi di dekat warung Bu Nining. Anak-anak masih ngumpul," lanjutnya.

Sekitar jam 9 an, Pram diajak Teguh untuk membeli nasi kuning.

Sekitar 15 menit, Pram kembali lagi ke Rumah Hadi setelah membeli dua bungkus nasi kuning.

"Ke Rumah Hadi lagi, tempat ngumpul-ngumpul. Sampai sekitar jam 10 lebih baru pindah ke kontrakan Pak RT. Tidur di situ, jadi enggak ada yang kemana-mana. Seingat saya," ujar Pram.

Namun, dalam pembuatan BAP pada tahun 2016 kala itu, Pram mengaku dituntun oleh penyidik untuk mengubah kebenaran.

"Waktu dulu di BAP tahun 2016 saya ngomong jujur, seadanya, seingat saya, sepengetahuan saya. Tidur di rumah Pak RT (Pasren)," ceritanya.

Mendengar itu, penyidik disebut menampik pengakuan Pram lantaran Ketua RT saat itu, Pasren, dan anaknya, Kahfi, tidak mengakui Pram dan para terpidana yang lain menginap di sana.

"'Kamu tidur di rumah Pak RT sedangkan Pak RT sama anaknya tidak mengakui kamu tidur di situ,'" ujar Pram menirukan perkataan penyidik kala itu.





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved