TRIBUNNEWSWIKI.COM - Muncul sosok Teguh dalam kasus Vina Cirebon yang gegerkan publik.
Teguh adalah seorang saksi di kasus Vina Cirebon yang diperiksa polisi tahun 2016 lalu.
Kini Teguh menangis menyaakan penyesalannya atas kebohongannya.
Yang mana Teguh memberikan kesaksian sampai membuat ketujuh temannya dipidana.
Teguh menangis di rumah mantan Bupati Purwakarta, Dedy Mulyadi.
Untuk diketahui, ketujuh terpidana yang dipenjara seumur hidup itu adalah Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.
Sedangkan satu terpidana yang sudah bebas yaitu Saka Tatal.
Polisi pun menangkap satu orang lagi yaitu Pegi Setiawan selain delapan tahun dipidana.
Teguh mengaku berbohong sudah mendapatkan amplop dari keluarga Eka Sandi.
Hal tersebut ia sampaikan dalam pengakuannya kepada Dedi Mulyadi di channel Youtube eks Bupati Purwakarta itu.
Amplop tersebut diberikan keluarga Eka Sandi supaya Teguh mengaku berbohong sudah membuat pernyataan bahwa dirinya tidur di rumah Pak RT di malam kejadian.
Baca: 3 Polisi yang Bertanggung Jawab dalam Kasus Vina Cirebon yang Diduga Buat Kasus Makin Ruwet
"Padahal saya benar-benar tidur di rumah Pak RT, saya takut karena polisi bilang 'kamu tuh bohong, padahal Pak RT tak bukain kunci'," kata Teguh pada Dedi Mulyadi.
"Jadi gimana ya pak, Teguh kan memang tidur di situ. Tapi Teguh keder." lanjutunya.
Air matanya tumpah ketika menceritakan pengakuannya berbohong berujung menjadi penyesalan mendalam.
Berdasarkan keterangan polisi, Pak RT tak membukakan pintu sehingga Teguh dan kawan-kawannya tak mungkin menginap di rumah Pak RT.
Sementara faktanya menurut Teguh, dia tidur di rumah Pak RT.
Agar pengakuannya tidur di rumah Pak RT gugur, Teguh disebut mendapatkan amplop dari keluarga Eka.
Dasar pengakuan bahwa Teguh tak menginap di rumah Pak RT itulah yang menguatkan polisi bahwa para pelaku ada di lokasi pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya.
Akibat pengakuannya yang tak sesuai fakta itu, 8 orang menjadi terpidana dan dipenjara, 7 di antaranya dihukum seumur hidup.
Tetesan air mata Teguh makin deras setelah Dedi Mulyadi mengatakan kalau Pegi Setiawan kini terancam hukuman mati.