Cara Cek Bantuan BPJS Kesehatan PBI JK 2024 via Online dan WhatsApp

Bansos PBI JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang akan dicairkan dalam bentuk iuran.


zoom-inlihat foto
Cara-Cek-Bantuan-BPJS-Kesehatan-PBI-JK-2024-via-Online-dan-WhatsApp-1.jpg
Tribun Network
Cara Cek Bantuan BPJS Kesehatan PBI JK 2024 via Online dan WhatsApp


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Simak inilah cara cek bantuan KIS PBI JK 2024 secara online baik melalui website dan WhatsApp.

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu.

Dengan Bansos PBI JK, masyarakat tak perlu khawatirkan lagi mengenai iuran BPJS Kesehatan.

Bansos PBI JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang akan dicairkan dalam bentuk iuran.

Bansos PBI JK ini akan langsung dibayarkan oleh pemerintah ke iuran BPJS yang kita punya.

Cara Cek Bantuan BPJS Kesehatan PBI JK 2024 via Online dan WhatsApp
Cara Cek Bantuan BPJS Kesehatan PBI JK 2024 via Online dan WhatsApp (Tribun Netwrok)

Sebagai informasi besaran iuran PBI JK yang diberikan pemerintah adalah Rp42.000 per orang untuk setiap bulannya.

Pemberian Bansos PBI JK ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu sesuai dengan mandat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Tentunya dengan adanya bantuan ini jelas dapat membantu meringankan beban masyarakat terutama di bidang kesehatan.

Namun, sangat disayangkan jika sebagian orang mungkin belum tahu apakah dirinya terdaftar sebagai penerima Bansos PBI JK atau tidak.

Baca: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Syarat Penerima Bansos PBI JK 2024

Untuk memastikan penerimaan Bansos PBI JK 2024, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh calon penerima.

Syarat-syarat ini mencakup:

* Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

* Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

* Memiliki Kartu Keluarga (KK).Mempunyai e-KTP.

* Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).

1. Cara Cek Bansos PBI JK via Website

- Ketikkan https://cekbansos .kemensos.go.id pada browser Anda

- Isi data diri wilayah

- Masukkan nama sesuai dengan yang tertera di KTP

- Masukan kode captcha yang tertera pada layar

- Klik “Cari Data”

Baca: Ingin Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Padahal Masih Bekerja ? Begini Caranya

2. Cara Cek PBI JK via WhatsApp

- Kirimkan pesan Whatsapp ke call center BPJS Kesehatan, Chika di nomor WhatsApp 0811-8750-400

- Tunggu hingga dibalas, lalu klik "informasi", pilih bagian Cek Status Peserta

- Ketik Nomor KTP (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan yang ingin Kamu ketahui (Contoh: 3204111004XXXXXX atau 0001641XXXXXX)

- Selanjutnya, masukkan Tanggal Lahir dengan Format TahunBulanTanggal - YYYYMMDD (Contoh: 199501XX).

Jika sudah menjadi anggota, cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN:

- Buka Aplikasi Mobile JKN

- Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password

- Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi. Klik Login

- Pilih menu peserta

- Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas

Selalu pantau status anggota PBI JK, jangan sampai tidak aktif jika akan digunakan.

Apabila memang tidak aktif bisa hubungi atau datang ke dinsos terkait.

Demikian informasi mengenai dua cara cek penerima Bansos PBI JK, Semoga informasi yang kami sajikan ini bermanfaat.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM)

Baca berita terkait BPJS di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved