Susno Duadji kepada Polisi Soal Kasus Vina Cirebon : Ngapain Aja Tak Sanggup Tangkap DPO Kelas Teri

Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, memberikan tanggapan terkait kasus pembunuhan terhadap Vina serta kekasihnya, Eky


zoom-inlihat foto
TRIBUNNEWSBian-Harnansa-99.jpg
TRIBUNNEWS/Bian Harnansa
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabareskrim Polri periode 2008-2009, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, memberikan tanggapan terkait kasus pembunuhan terhadap Vina serta kekasihnya, Eky.

Seperti diketahui, kasus tersebut terjadi pada tahun 2016.

Kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina kemudian menuai sorotan seiring penayangan film "Vina: Sebelum 7 Hari" di layar lebar.

Susno menyoroti tiga pelaku berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yang hingga kini belum tertangkap.

Dirinya mempertanyakan kinerja Kapolres Cirebon yang menjabat sejak kasus pembunuhan Vina terjadi.

Pasalnya hingga saat ini di mana deretan perwira menengah (pamen) tersebut belum mampu menangkap tiga DPO tersebut.

"Ini yang harus dipertanyakan, siapa Kapolres pada 2016 itu kemudian yang mengganti dia siapa? Ngapain aja? Tiga DPO tidak ketemu," katanya, dikutip dari kanal YouTube Susno Duadji pada Selasa (21/5/2024).

Susno Duadji mengganggap wajar apabila kemudian masyarakat protes terhadap kinerja Kapolres Cirebon dalam kasus Vina.

Dirinya bahkan menyindir Kapolres Cirebon yang tidak mampu menangkap tiga DPO yang dianggapnya 'kelas teri' saat ada penjahat 'kelas kakap' lainnya yang masih berkeliaran seperti teroris hingga perampok.

"Masyarakat yang menggaji Polri, berharap Polri profesional tentu bertanya-tanya dan protes bagaimana lu nangkap teroris, perampok, atau kejahatan besar tapi nangkap yang gini aja tidak bisa," sindir Susno.

Tak hanya Kapolres Cirebon, Susno juga memberikan kritikan terhadap kinerja Kapolda Jabar dari tahun 2016 hingga sekarang yang terkesan tidak melakukan apa-apa terkait tiga DPO tersebut.

Dirinya menilai wajar jika masyarakat kemudian menggulirkan isu bahwa tiga DPO yang belum tertangkap tersebut adalah anak perwira pejabat atau perwira polisi.

"Kapolda-nya bagaimana? Kok tidak terungkap delapan tahun, kok didiemin? Sehingga berkembanglah isu, oh ini (DPO) anak pejabat polisi."

"Tapi untung aja dibantah oleh orang tua korban. Justru korbannya itu orang tua polisi," tuturnya.

Pasangan kekasih Vina dan Eki di Cirebon.
Pasangan kekasih Vina dan Eki di Cirebon. (Ist)

Kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita atau Vina (16) dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudian alias Eky (16) terjadi pada 27 Agustus 2016 atau delapan tahun yang lalu di Jalan Perjuangan di dekat SMPN 11 Cirebon.

Pada perkembangannya, polisi sudah menangkap 8 dari 11 pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky serta mereka telah dijatuhi vonis oleh hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada tahun 2017.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis penjara seumur hidup.

Sementara, terdakwa lainnya yaitu Saka Tatal divonis delapan tahun penjara lantaran saat itu dirinya masih berada di bawah umur.

Adapun masih ada tiga pelaku lainnya yang belum tertangkap hingga saat ini.

Terbaru, Polda Jabar pun merilis identitas tiga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Suka Duka Tawa

    Suka Duka Tawa adalah sebuah film drama komedi
  • Film - Caleg by Accident

    Caleg by Accident adalah sebuah film drama Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved