TRIBUNNEWSWIKI.COM -Inilah 3 biodata pembunuh dan Pemerkosa Vina Cirebon, lengkap dengan ciri fisik dan alamat rumahnya.
Ciri fisik diduga pembunuh Vina Cirebon ini sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon ini terjadi di Kota Cirebon pada 2016 silam.
Hingga akhirnya kasus Vina Cirebon kembali mendapatkan perhatian publik setelah kisah tragis meninggalnya Vina Cirebon ini diangkat ke layar lebar berjudul " Vina: Sebelum 7 Hari".
Ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Vina Cirebon dan kekasihmya, Eky.
Hingga kini 8 dari 11 orang sudah diadili dan dijatuhi vonis.
Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Pelaku yang dihukum penjara seumur hidup adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.
Sementara Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Vonis itu dibacakan pada 10 Oktober 2016.
Itu artinya, sebentar lagi Saka Tatal akan bebas dari penjara.
Baca: Ditemukan Sperma di Jasad Vina Cirebon, Arwah Vina: Mata Dede Ditutup, Dede Lagi Diperkosa
Pada putusan banding terhadap 8 terdakwa, terungkap peran dari Saka Tatal.
Selain mereka masih ada tiga tersangka lain yang sampai saat inin masih menjadi buron polisi.
Bahkan 3 orang pembunuha VIna Cirebon ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tiga buron tersebut adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Nama terakhir ini diduga sebagai pelaku utama.
Peran 3 buron kasus Vina Cirebon
Apa peran 3 buron ini dalam kasus Vina Cirebon ?
Dalam isi dakwaan pelaku Rivaldi Aditya Wardana dan Eko Ramadhani, tertera peran tiga buron kasus Vina Cirebon.
- Melempar batu