Pengakuan 8 Pelaku Kasus Vina Cirebon, Terungkap Penyebab 3 Buron Masih Berkeliaran: 1 Sudah Bebas

Inilah pengakuan 8 pelaku kasus pembunuhan Vina di Cirebon, terkuak penyebab 3 buron hingga kini masih berkeliaran.


zoom-inlihat foto
Saka-Tatal-Ternyata-Pelaku-Pertama-yang-Ngaku-dalam-Kasus-Vina-Cirebon-Kini-Akan-Segera-Bebas.jpg
Tribun Network
Pengakuan 8 Pelaku Kasus Vina Cirebon, Terungkap Penyebab 3 Buron Masih Berkeliaran: 1 Sudah Bebas


Pelaku Ketiga

Nama: DANI

Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)

Jenis Kelamin : Laki-Laki

Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang

Pelaku sudah bebas

Pelaku yang pukul Eky pacar Vina Cirebon ternyata kini sudah bebas dari penjara.

Beda dari 7 pelaku lain, pelaku ini dihukum jauh lebih rendah atas kasus Vina Cirebon.

Dia adalah Saka Tatal.

Baca: Sosok & Peran 11 Pelaku Kasus Vina Cirebon, 3 Masih Berkeliaran, 1 Sebentar Lagi Bebas

Sewaktu memukul Eky pacar Vina Cirebon, Saka Tatal masih di bawah umur.

Ia divonis hukuman panjara selama 8 tahun 3 bulan sejak 2016.

Jika dihitung maka masa tahanan Saka Tatal kini sudah selesai.

"Ada yang sudah keluar dari lapas," kata Dirrkrimum Polda Jabar Kombes Surawan.

Kini polisi tengah mencari keberadaan Saka Tatal.

Polisi berniat menggali informasi tentang Egi, Dani dan Andi.

"Sekarang kita sedang mencari keberadaannya untuk mencari tahu siapa yang 3 orang ini," katanya.

Tak banyak informasi tentang Saka Tatal.

Baca: Sosok Saka Tatal yang Segera Bebas di Kasus Vina Cirebon, Terkuak Alasan Cuma Divonis 8 Tahun Bui

Dalam isi putusan Mahkamah Agung pun hanya tertera nama Saka Tatal.

Identitas Saka Tatal disembunyikan karena saat itu ia masih di bawah umur.

Ketika polisi mencari keberadaan Saka Tatal, kaka Vina, Marliyana justru merasa takut akan kebebasan tersebut.





Halaman
1234
Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved