TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus Vina Cirebon masih membuat masyarakat Indonesia geger.
Hal ini lantaran 3 pelaku pembunuhan Vina Cirebon ini masih bebas berkeliaran setelah melakukan pembunuhan sadis.
Tiga orang pembunuh Vina Cirebon yang menjadi buron ini adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
Berikut adalah iri-ciri Pembunuh Vina Cirebon, 3 Orang DPO
Ada pun ketiga pelaku yang kini masih berstatus DPO itu memiliki ciri sebagai berikut seperti dilansir dari akun Instagram Polda Jabar, :
- Andi berusia 31 tahun (2024), berjenis kelamin laki-laki, tempat tinggal terakhir di Desa Banjarwangun Kecamtaan Mundu Kabupaten Cirebon, ciri khusus yakni tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.
- Dani berusia 28 tahun (2024), berjenis kelamin laki-laki, tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, memiliki ciri khusus tinggi 170 cm, badan sedang, rambut kriting dan kulit sawo matang.
- Pegi alias Perong, berusia 30 tahun (2024), berjenis kelamin laki-laki, berasal dari Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Memiliki ciri fisik yakni tinggi 160 cm, badan kecil, rambut kriting dan kulit hitam.
Kronologi Kasus Vina Cirebon 2016
Ditreskrimum Polda Jabar terus melakukan penyelidikan dan perburuan terhadap tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita di Cirebon pada tahun 2016.
Polisi berjanji akan melakukan segala upaya untuk menangkap tiga buron, dan menghukumnya dengan hukuman setimpal perbuatan kejinya.
Kasus Vina Cirebon kembali menjadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit".
Baca: Ciri-ciri 3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon yang Masih Buron: 2 Berambut Keriting, 1 Berambut Lurus
Dikutip dari Tribun Toraja, kasus terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari silam.
Vina dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki, tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon.
Sebelum dihabisi secara brutal dan keji, Vina Cirebon diperkosa oleh para pelaku yang berjumlah 11 orang.
Jasad korban Vina Cirebon, warga Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon dan kekasihnya Eki, ditemukan pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku.
Kedelapan pelaku pun sudah diadili dan dijatuhi hukuman.
Mereka antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Sedangkan tiga pelaku yang hingga kini masih buron, yaitu, Andi, Dani dan Pegi alias Perong.
Sampai saat ini ketiga pelaku masih bebas berkeliaran.
Kasus pembunuhan ini kembali mencuat setelah beredar rekaman suara Vina yang merasuki sahabatnya, Linda dan menceritakan kronologi pembunuhannya.
Vina saat itu berusia 16 tahun.
Ia hendak menikah dengan Eky.
Baca: Pantas Polisi Tak Mampu Tangkap 3 Pembunuh Vina Cirebon, Saksi yang Diperiksa Ngaku Begini
Sebelum itu, Vina Cirebon pernah menolak cinta Egi yang tak lain sahabat Eky.
Vina Cirebon dikabarkan meludahi Egi hingga membuat Egi kesal.
Vina Cirebon pun dikabarkan diperkosa oleh genk motor Egi dan dibunuh di depan Eky.
Kaki VinaCirebon dilindas.
Setelah itu, Eky juga dibunuh.
"Salah satunya ada yang suka Vina, temen Eky, namanya Egi. Terus Vina ngeludahin. Dia dendam sama Vina. Terakhir Vina jalan-jalan dari Taman Sumber, terus ada yang ngehajar Eky dari belakang. Motornya jatuh, terus Vina pingsan. Bangun-bangun mata Vina ditutup terus Vina lagi diperkosa,” kata rekaman viral diduga arwah Vina tersebut, yang dilansir dari akun TikTok @adityaseptyan, pada Selasa (14/5/2024).
"Tangannya dipukul pakai balok, balok gede. Dipukul, tangan Vina patah. Bukan diseret pake motor. Dipukul tangan Vina. Kakinya dilindas. Pertamanya tuh maunya perkosa aja, tapi karena takut ketahuan jadi kita dibunuh," tutupnya.
Kasus Vina Cirebon Difilmkan
Film horor berjudul 'Vina Sebelum 7 Hari' itu diangkat dari kisah nyata, dimana Vina dan kekasihnya menjadi korban pembunuhan dan rudapaksa oleh geng motor pada Agustus 2016 lalu.
Film Vina pun ramai diputar di bioskop Indonesia hingga meraup jutaan pasang mata.
Film ini disutradarai oleh Anggy Umbara, diambil dari tragedi pembunuhan sepasang kekasih di Cirebon pada tahun 2016 yang lalu.
Adapun salah satu tujuan film ini dibuat adalah untuk mengungkap kembali para buron yang hingga kini belum ditangkap oleh pihak kepolisian.
Delapan tahun berlalu, terbaru, Polda Jabar kembali buka suara perihal tiga pelaku yang sampai saat ini masih buron.
Seperti diketahui, tiga pelaku kasus pembunuhan dua sejoli di Cirebon, Vina Dewi dan Rizky Rudiana pada Agustus 2016 sampai saat ini masih belum ditangkap pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast sudah mengantongi ciri-ciri fisik dari ketiga buronan tersebut dan akan buru pelaku kembali.
Baca: Kisah Tragis Vina Cirebon Diperkosa dan Dibunuh Geng Motor Tahun 2016, Pelaku Masih Buron Bebas
Polisi Komitmen Tuntaskan Kasus Vina
Kepolisian angkat bicara terkait kasus Vina, warga Cirebon, yang menjadi korban pembunuhan dan rudapaksa oleh geng motor pada Agustus 2016 lalu. Kasus ini jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul ‘Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina’s Spirit’.
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Cirebon Kota berdasarkan laporan pada Agustus 2016. Karena kasus ini dianggap menonjol, sehingga dilimpahkan ke Polda Jabar yang kemudian melakukan penyelidikan hingga November.
“Jadi September (pelimpahan kasus) diterima, September akhir, jadi Oktober dan November diproses sidik selanjutnya,” terangnya, Selasa (14/5/2024) dikutip dari laman Humas Polri.
Dikatakan Kombes Abaast, Polda Jabar berhasil menyelesaikan penyidikan hingga dilimpahkan ke Kejaksaan hingga bergulir di Pengadilan. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan 11 tersangka
Dari 11 tersangka, yang melalui proses pengadilan hanya 8 tersangka. Adapun 3 tersangka masih dalam proses pencarian alias DPO, yakni Andi, Dani, dan Egi alias Perong.
“Kemudian 8 orang ini divonis, untuk 7 orang tersangka yang telah dewasa dengan pembunuhan terencana dan kasus perlindungan anak yaitu divonis seumur hidup. Sedangkan terhadap 1 tersangka lagi yang pada saat itu masih dibawah umur telah divonis 8 tahun,” jelasnya.
Polda Jabar sejauh ini telah berupaya mencari identias asli 3 DPO tersebut. Sayangnya, 8 tersangka yang ada di balik jeruji enggan menunjukkan identitas asli.
Kendati demikian, Kombest Abaast mengatakan, pihaknya masih terus mencari informasi keberadaan ketiga DPO. Sebab ketiga DPO itu masih sebatas inisial. Belum bisa dipastikan apakah itu nama asli atau sarapan.
“Kami baru menemukan inisial, atau kata, nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli, atau nama samaran, ini masih kami telusuri,” katanya.
Baca: Misteri 3 Sosok Geng Motor Pembunuh Vina Cirebon Masih Buron: Korban Diperkosa dan Dibunuh Sadis
Spekulasi kini mulai bermunculan. Ada pihak-pihak yang mengaitkan ketiga DPO tersebut sengaja disembunyikan oleh pihak kepolisian. Bahkan ada yang menuduh ketiga DPO merupakan anak dari anggota polisi.
Kombes Abaast membantah kabar tersebut. Dirinya menegaskan bahwa hasil pemeriksaan penyidikan, baik di Polres Cirebon Kota, Polda Jabar, maupun di persidangan, tidak ada yang menyebutkan bahwa identitas ketiga DPO merupakan keluarga atau anak anggota kepolisian. Bahkan pacar dari Vina, Eki, juga menjadi korban kebrutalan geng motor.
“Jadi kami harap kalau ada berita-berita yang mengaitkan, mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui, sudah disembunyikan oleh pihak kepolisian, itu tidak benar,” tegasnya.
Demi terungkapnya kasus ini, Kombes Abaast mengajak masyarakat untuk menginformasikan apabila mengetahui keberadaan ketiga DPO. Dia berjanji pihaknya akan mengungkap kasus ini seterang-terangnya.
“Himbauan kami, bilamana rekan-rekan warga masyarakat mengetahui, tolong agar dapat menginformasikan kepada kami untuk dapat kami proses, kami ungkap kasus ini. Dan kami mohon doa seluruh warga masyarakat khususnya di Jawa Barat untuk dapat mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya,” pungkasnya.
(BANGKAPOS/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)
Baca berita terkait Vina Cirebon di sini