Diwartakan sebelumnya, korban berstatus masih dalam hubungan pernikahan dan sedang dalam proses perceraian.
Baca: Sosok Rini Mariani, Wanita Tewas di Koper Dibunuh Ahmad Arif Ridwan, Pekerjaan Kasir di Bandung
Sementara pelaku, Arif baru saja menikah dengan istrinya di Palembang pada tanggal 10 Maret 2024 lalu.
Mendengar pertanyaan Rini soal hubungan, Arif pun terkejut.
Hingga akhirnya Rini pun memaksa ingin dinikahi Arif.
"Kata-kata yang membuat tersangka tersulut emosi yaitu karena korban menanyakan status hubungan mereka 'kita mau bagaimana?'.
Tersangka jawab 'ini kan cuma senang-senang saja, kita sama-sama mau'.
Korban menyatakan bahwa intinya tersangka harus bertanggung jawab untuk nikahin korban," pungkas Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Di momen itu, Arif sesumbar bakal menikahi Rini.
Baca: Nasib Mantan Suami Rini Mariani Mayat di Koper, Tak Kira Istri Disetubuhi-Dibunuh Ahmad Arif Ridwan
Namun saat itu Arif berusaha mengelabui Rini dengan meminta uang perusahaan yang dibawa korban.
Seperti diketahui, saat ke hotel, Rini tengah membawa uang perusahaan sebesar Rp43 juta.
Uang tersebut rencananya akan disetorkan oleh Rini ke bank.
"Tersangka menjawab 'kamu pinjam uang setoran ini nanti kita nikah'.
Namun korban menolak, kemudian tersangka bertanya 'mau dinikahin atau tidak?'.
Korban menyatakan 'tapi kalau takut, pakai uang perusahaan'.
Tersangka menjawab 'saya akan tanggung jawab kalau ada apa-apa dengan perusahaan ini'," ujar Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Baca: Ahmad Arif Ridwan Sempat Setubuhi Wanita Tewas di Koper, Uang Rp43 Juta Rini Mariani Juga Diambil
Mendengar bujuk rayu Arif, Rini tak lantas percaya.
Wanita asal Bandung itu malah meledek Arif hingga memancing amarah pelaku.
Gara-gara mendengar celetukan pedas dari korban, Arif pun nekat membenturkan kepala Rini ke tembok.
Baru selesai berhubungan badan, Arif nyatanya tetap tega menyekap dan mencekik korban hingga tewas.
"Korban menjawab 'ngapain ngurusin yang kayak gini, saya enggak ikut-ikut, saya mau setor uang, ngapain auditor kayak kamu brengsek'.