Cara Daftar BPJS Kesehatan Mudah secara Online dan Offline

Setelah menjadi peserta BPJS Kesehatan, masyarakat hanya perlu membayar iuran setiap bulan berdasarkan kelas yang diambil.


zoom-inlihat foto
Ilustrasi-BPJS-KesehatanKOMPAScomMela-Arnani.jpg
KOMPAS.com/Mela Arnani
Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online dan Offline


Besaran iuran BPJS Kesehata

Pembayaran iuran BPJS kesehatan selanjutnya dilakukan paling lama tanggal 10 setiap bulannya.

Adapun, dilansir dari laman resmi, besaran iuran BPJS Kesehatan 2022 yaitu:

  • Kelas I sebesar Rp 150.000
  • Kelas II sebesar Rp 100.000
  • Kelas III sebesar Rp 35.000

Jangan lupa untuk membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan sesuai kelas perawatan yang diambil. Pasalnya, peserta yang terlambat membayar akan dikenai denda keterlambatan.

(TRIBUNNEWSWIKI)

Baca berita terkait BPJS Kesehatan di sini

 





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved