TRIBUNNEWSWIKI.COM - Salah satu yang pesat ganja bareng selebgram cantik Chandrika Chika ternyata merupakan atlet e-sport.
Adalah Aura Jeixy, atlet e-sport yang ikut mengonsumsi vape ganja barenag Chika hingga digerebek polisi.
Yang lebih mengejutkannya lagi, Aura Jeixy ternyata juga terlilit pinjaman online (pinjol).
Bagaimana kisahnya?
Chandrika Chika ditangkap bersama lima remaja lain di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan pukul 23.00 WIB, pada Senin (22/4/2024).
Mereka adalah:
- AT (24)
- NJ (22)
- AMO (22)
Baca: Bikin Konten Hewan Bisa Ngaji, TikToker Galih Loss Apaan Tuh Ditangkap Polisi
- BB (25)
- HJ (27)
"HJ yang merupakan atlet e-sports," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras.
Dilihat dari akun Threads Instagramnya, Aura Jeixy pernah bercerita soal pinjol.
Atlet e-sport Aura Jeixy menceritakan ketika ditagih debt collector untuk melunasi utang pinjolnya.
Dalam tulisannya, Aura mengaku memiliki utang pinjol Rp 350 ribu.
"ini orang paylater kalo nagih kek gua berasa utang 50juta ajaa , tagihan cuman 350ribu pas nlfn nada nya di serem2in di tanya pula jam berapa anda bisa membayar hari ini dan kenapa anda belom bisa membayar? pdhl baru tiga hari bang terus saya ud kena denda 5 persen. yaawoh kan saya telat anda juga untung ya saya dapat denda," tulis Aura di akun Threadsnya.
Baca: Bocoran Sosok Artis Inisial P Diduga Terlibat Korupsi Timah Harvey: Cantik & Suka Endorse Skincare
AKP Rezka Anugras mengatakan berdasar pengakuan Chandrika Chika mereka memakai narkoba karena pergaulan.
"Tidak ada tujuan khusus seperti doping atau yang lain. Memang karena pergaulan," kata AKP Rezka Anugras.
Kata Rezka, Aura Jeixy merupakan teman satu geng Chandrika Chika.
"Sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba," katanya.
Chandrika Chika ditangkap atas penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti pods vape berisi liquid THC atau ganja.
Dari hasil tes urine, Chika, AT, NJ, dan AMO dinyatakan positif ganja.
Sementara, HJ dan BB positif mengkonsumsi metafetamin.
Baca: Live RCTI, Ini Jadwal Timnas Siaran Langsung Indonesia vs Korea Selatan U-23, Kick Off Jam 00.30 WIB
Kini menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Tyas Puji Rahadi, Chandrika Chika dan Aura Jeixy beserta 4 temannya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Diamankan di Polres," katanya.
Menurut Tyas, keluarga Chika juga sudah datang membesuk.
"Datang semalam," katanya.
Hanya saja dari pihak Chandrika Chika belum mengajukan permohonan rehabilitasi.
"Belum tahu karena datang cuma besuk saja," katanya.
Terancam 4 tahun penjara
Diberitakan sebelumnya, keenam tersangka itu ditangkap di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB.
Saat penangkapan, Rezka mengatakan pihaknya menemukan barang bukti berupa satu buah rokok elektrik.
"Adapun barang bukti yang kami amankan saat di TKP itu adalah satu buah pod atau pack rokok elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC," katanya.
Baca: Isi Surat Wasiat Vicky Prasetyo Jika Kelak Meninggal, Ingin Dimakamkan di Sebelah Istri Pertamanya
"Kemudian langkah-langkah yang kami lakukan, pertama kami sudah uji barang bukti yang kami amankan, pod liquid yang diuji ke labfor dan hasilnya positif mengandung ganja," lanjut Rezka.
Ia menuturkan, liquid tersebut merupakan milik AT yang didapat dari rekannya berinisial R.
Rezka menegaskan, keenam pelaku ini sudah dilakukan tes urine dengan hasil positif.
Adapun mereka saat ini sudah berstatus sebagai tersangka.
"Terhadap keenam tersangka ini sudah kami lakukan tes urine dan hasilnya positif," ujarnya.
"Perlu kami sampaikan ada empat orang kami temukan positif narkoba jenis ganja, dua orang positif metafetamin ini masih kita lakukan pendalaman," imbuhnya.
"Untuk yang positif menggunakan ganja atau THC itu dengan inisial AT, MJ, CK dan inisial AMO. Untuk yang positif menggunakan metafetamin itu inisial AJ dan inisial BB," sambungnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan pidana kurang lebih 4 tahun," ucap Rezka.
(tribunnewswiki.com/tribunnewsbogor.com)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini