Viral Polisi Nyambi jadi Kurir Narkoba, Bawa Ganja 141 Kg, Sempat Kejar-kejaran

Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar, AKBP Ikhlas mengungkapkan, terduga pelaku membawa 141 paket ganja dari Mandailing Natal Sumatera Utara.


zoom-inlihat foto
NNP-Sumatera-Barat-Sumbar-menangkap-oknum-kepolisian.jpg
Istimewa
Polisi Nyambi jadi Kurir Narkoba, Bawa Ganja 141 Kg, Sempat Kejar-kejaran. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap oknum kepolisian berinisial AV terduga pelaku yang membawa 141 paket ganja.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral oknum polisi nyambi jadi kurir narkoba hingga bawa 141 paket ganja, dengan berat sekitar 141 kilogram.

Oknum polisi yang nyambi jadi kurir ini adalah AV.

Oknum polisi AV ini bertugas di Polsek Batipuh, Polres Padang Panjang, Sumatera Barat.

AV berhasil diringkus oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar).

Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar, AKBP Ikhlas mengungkapkan, terduga pelaku membawa 141 paket ganja dari Mandailing Natal Sumatera Utara.

Oknum polisi yang nyambi jadi kurir narkoba ini ditangkap pada Senin (29/4/2024) sekira pukul 06.00 WIB pagi.

Viral Polisi Nyambi jadi Kurir Narkoba, Bawa Ganja 141 Kg, Sempat Kejar-kejaran
Viral Polisi Nyambi jadi Kurir Narkoba, Bawa Ganja 141 Kg, Sempat Kejar-kejaran (elshinta.com)

AV diringkus di daerah Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman.

Sempat terjadi kejar-kejaran, akhirnya petugas dari BNNP Sumbar dibantu BNN kabupaten berhasil mencegat pelaku yang mengendarai mobil.

"Ternyata ada barang bukti ganja di dalam karung dan kemudian kami interogasi ternyata pelaku berinisial AV oknum anggota Polri dari Polres Padang Panjang dinas di Polsek Batipuh," kata Ikhlas ditemui di kantornya, Selasa (30/2/2024) sore.

Menurut Ikhlas, 141 kilogram ganja tersebut diperkirakan akan diedarkan di Sumbar.

Baca: Sosok Brigadir Ridhal Ali Tomi, Polisi Manado yang Tewas di Mobil Alphard, Dikenal Baik-Rajin Ibadah

"AV di bawa ke BNNP lalu, kami melakukan pengembangan, ternyata peran dia hanya membawa saja, mendapat upah meski belum deal, dia hanya dikasih uang jalan Rp2 juta," tambah Ikhlas.

Adapun, AV kemudian mengaku diperintahkan oleh temannya yang mendekam di Lapas Kelas IIA Padang.

"Kita masih lakukan pendalaman, kita harus menguatkan bukti-bukti dulu, jangan-jangan dia sendiri, tapi nyebut nama orang lain," tambahnya.

"Kami juga akan koordinasi dengan pihak Lapas Kelas II Padang," pungkas Ikhlas.

(TRIBUNNETWORK/TRIBUNNEWSWIKI.COM)

Baca berita terkait di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved