Refly Harun Yakin Pilpres 2024 Diulang Tanpa 02, Sebut Putusan MK Akan Diskualifikasi Gibran

Refly Harun meyakini bahwa Pilpres 2024 akan diulang tanpa paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


zoom-inlihat foto
Ahli-Hukum-Tata-Negara-Refly-Harun.jpg
YouTube Refly Harun
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun


"Nanti kalau pemungutan suara ulangnya di antara 01 dan 03, kita suit aja ya siapa yang menang (Pilpres 2024)," seloroh Refly.

Baca: Sosok Oknum Bintang 4 Diduga Terlibat Korupsi Timah Suami Sandra Dewi, Inisial B dan Sudah Pensiun

Sebab, menurut Refly, tim kampanye dari paslon 01 dan 03 sudah merasa cocok, karena menjalani Pilpres dengan jujur dan beretika.

Refky lalu meneriakkan kedua nama paslon tersebut di depan massa yang hadir.

"Kita sudah cocok, hidup Anies! hidup Ganjar! hidup Anies-Muhaimin! hidup Ganjar-Mahfud!" ungkap Refly.

Ada dua tuntutan yang disampaikan kubu 01 dan 03 dalam sidang PHPU di MK.

Yakni menggelar pemilu ulang tanpa paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka; atau pemilu ulang dengan Prabowo dan cawapres baru selain Gibran.

Putusan MK baru akan dibacakan pada Senin (22/4/2024) mendatang.

Menurut Refly ada empat komponen yang menentukan apakah gugatan paslon 01 dan 03 dikabulkan oleh majelis hakim.

Keempatnya adalah imparsial, hati nurani, keyakinan hakim, dan keberanian.

Baca: Sosok Fitri Meliana, Selebgram Meli Joker yang Live Gantung Diri di IG Usai Cekcok dengan Pacar

"Jadi syarat MK atau hakim MK tidak memihak, kecuali memihak pada kebenaran. Jadi kalau memihak pada kebenaran bagi kita itu sudah cukup," kata Refly.

Hakim Konstitusi, lanjut Refky, harus bisa memutuskan perkara dengan menggunakan hati nurani.

Jika hati nurani itu dipakai, Refly yakin, para hakim bisa melihat kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024.

"Tidak mungkin pemilu kita atau pilpres kita tidak curang. Karena itu kalau mau buka hati nurani sudah pasti kita akan tahu bahwa pemilu ini curang," tuturnya.

Untuk bisa memutuskan, menurut Refly, hakim konstitusi tak bisa hanya mengandalkan apa yang ditampilkan di persidangan saja, melainkan harus melibatkan keyakinan diri.

Putusan hakim, kata Refly, juga harus melibatkan keberanian. "Karena itulah kemudian kita perlu terus memberikan penguatan kepada hakim konstitusi baik melalui Amicus Curiae maupun hadir dalam unjuk rasa," ujarnya.

"Hadir memberikan aspirasi kepada Hakim konstitusi agar jangan takut jangan khawatir tunjukkan keberanian untuk menyatakan yang benar adalah benar yang salah adalah salah." kata Refly.

Karenanya Refly yakin dalam hari-hari belakangan ini Hakim MK tengah diintervensi oleh kekuatan tidak terlihat.

"Saya yakin hari-hari belakangan ini bahwa Hakim Mahkamah Konstitusi sedang diintervensi oleh the invisible power, the invisible hand, bahasa itu terlalu canggih. Diintervensi istana," katanya.

Atas kondisi tersebut, Refly berharap hakim-hakim MK yang akan memutus perkara PHPU Pilpres 2024 harus memiliki keberanian.

(tribunnewswiki.com/wartakotalive.com)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved