Akun IG Mendadak Hilang, Sandra Dewi Bisa Dibui 9 Bulan Jika Terbukti Ingin Hilangkan Barang Bukti

Setelah pemeriksaan tersebut, Sandra Dewi kembali menjadi sorotan ketika akun Instagram-nya mendadak menghilang.


zoom-inlihat foto
Harvey-Moeis-23.jpg
Instagram/@sandradewi88
Harvey Moeis dan Sandra Dewi


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Artis Sandra Dewi diperiksa tim penyidik di Kejaksaan Agung pada Kamis (4/4/2024) terkait dugaan kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Setelah pemeriksaan tersebut, Sandra Dewi kembali menjadi sorotan ketika akun Instagram-nya mendadak menghilang.

Jika Sandra Dewi terbukti menghilangkan barang bukti kasus korupsi suaminya, maka praktisi hukum Tommy Triyunanto pun menyinggung ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara.  

Tommy Triyunanto menyoroti hilangnya akun Instagram Sandra Dewi di tengah kasus korupsi yang menyeret suaminya.

"Melihat akun IG Sandra Dewi yang saat ini hilang dari konsumsi publik," kata Tommy, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (15/4/2024).

"Apabila memang dibuktikan bahwa akun Instagram-nya itu berpotensi adanya satu usaha ataupun bisnis-bisnis yang disinyalir adanya aliran dana dari tindak pidana korupsi," sambungnya.

Sanra Dewi
Sanra Dewi (Instagram @sandradewi88)

Tommy Triyunanto lalu meminta Kejaksaan Agung untuk mengusut motif dibalik hilangnya akun Instagram Sandra Dewi.

"Tentunya ini menjadikan poin penting untuk dikembangkan atau dibuka kembali oleh pihak Kejaksaan Agung," terang Tommy.

"Apabila adanya satu tindakan menghilangkan barang bukti yang dilakukan melalui sarana elektronik," sambungnya.

Tommy menyebut Sandra Dewi bisa dijerat dengan UU No. 11 Tahun 2008.

Yakni tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dengan UU No.19 Tahun 2016.

"Ancaman hukumannya sampai dengan 9 bulan penjara," ujarnya.

Sandra Dewi Disebut Bisa Susul Harvey Moeis ke Penjara

Kasus korupsi timah yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis hingga kini masih menuai sorotan publik.

Terlebih, kasus korupsi tersebut telah menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp 271 triliun.

Menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak, Sandra Dewi sebagai istri Harvey Moeis seharusnya juga ikut terseret dalam kasus korupsi tersebut.

Kamaruddin Simanjuntak menyebut Sandra Dewi bisa ditetapkan sebagai tersangka menyusul Harvey Moeis.

Sebabnya, Sandra Dewi diduga ikut menikmati dana korupsi bersama suaminya.

"Harusnya kalau menurut saya dia jadi tersangka karena ikut menikmati," terang Kamaruddin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (14/4/2024).

Kamaruddin menilai Sandra Dewi paham dari mana sumber uang yang diterimanya dari Harvey Moeis.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved