Kapuspenkum (Kepala Pusat Penerangan Hukum) Kejagung RI, Ketut Sumedana kemudian menjelaskan beberapa aset Harvey Moeis yang juga disita.
Di antaranya uang senilai Rp 10 miliar dan 2 juta dollar Singapura bila dirupiahkan mencapai Rp 23,5 miliar.
Dengan demikian Ketut belum bisa memastikan terkait kabar uang senilai 78 miliar yang disita dari Harvey Moeis hingga perhiasan.
"Saya belum mengetahui, yang saya tahu uang hasil penggeledahan milik tersangka Ro 10 M, dan 2 juta Dollar singapur dan perhiasaannya," kata Ketut di Kejagung RI, Selasa (2/4/2024).
Kemudian Ketut belum bisa menerangkan terkait nasib jet pribadi yang dibeli Harvey Moeis untuk kado anaknya.
Sebab hal itu masih dalam penyelidikan tim penyidik.
Hal tersebut merupakan buntut dari kasus korupsi Harvey Moeis.
Bahkan kini Harvey Moeis pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah ini serta tersangka atas tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dia juga telah menjalani penahanan di rumah tahanan Kejaksaan Agung.
Harvey Moeis diduga terlibat dalam kasus korupsi timah bersama 16 tersangka lainnya yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 271 triliun.
(tribunnewswiki.com/tribun network)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini