Link Live Streaming Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Bawa 14 Saksi dan Ahli

Agenda sidang hari ini yaitu mendengarkan keterangan dari saksi dan ahli dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


zoom-inlihat foto
Dokumentasi-Tim-Media-Prabowo-SubiantoDokumentasi-Tim-Media-Prabowo-Subianto.jpg
Dokumentasi Tim Media Prabowo Subianto
Link Live Streaming Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Bawa 14 Saksi dan Ahli. Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Kamis (4/4/2024) hari ini. Sidang lanjutan beragendakan mendengar keterangan pihak terkait, yakni kubu pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Simak inilah link streaming nonton sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.

Seperti yang diketahui, sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dilanjutkan hari ini, Kamis (4/4/2024).

Agenda sidang hari ini yaitu mendengarkan keterangan dari saksi dan ahli dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dalam sidang hari ini, kubu Prabowo-Gibran akan membawa 8 ahli dan 6 saksi.

Sidang sengketa Pilpres 2024 hari ini dapat disaksikan secara langsung melalui tayangan dalam link berikut: KLIK DI SINI mulai pukul 08.00 WIB.

Baca: Inilah Nama 4 Menteri Jokowi yang Dipanggil MK Soal Sengketa Pilpres 2024: Ada Nama Sri Mulyani

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, para ahli dan saksi akan membantah argumen yang diajukan pemohon.

"Ahli kami akan menghadirkan 8 ahli, 6 saksi, ke persidangan besok dan sekali lagi akan membantah, akan menolak seluruh bukti-bukti dan argumen yang diajukan oleh pemohon 1 dan pemohon 2," kata Yusril, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (3/4/2024).

"Kami optimistis bahwa persidangan ini berjalan baik dan insya Allah akan memenangkan kami," sambungnya.

Yusril mengatakan ahli yang hadir hari ini juga akan membantah dalil yang pencalonan Gibran yang diklaim tidak sah.

Apalagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang sebelumnya hanya bungkam terkait dugaan pelanggaran dalam pencalonan Gibran.

"KPU sebenarnya menutupi (melengkapi) hal yang sebenarnya kami tidak bisa terlalu banyak menerangkan. Jadi mereka fokus saja menerangkan tentang Sirekap," jelas dia.

Sebelumnya, KPU memang bungkam saat diminta untuk membantah dalil pemohon yang menyebutkan pencalonan Gibran tidak sah.

KPU justru membantah terkait kecurangan yang didalilkan melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Baca: Ganjar-Mahfud Minta MK Panggil Kapolri, Ini Respons Yusril yang Bikin Orang Tersenyum

Dalam gugatannya ke MK, calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, didiskualifikasi.

Pasalnya, Gibran dianggap tidak memenuhi syarat administrasi ditetapkan sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Hal ini dikarenakan KPU RI memproses pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menggunakan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.

Atas tindakan itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga telah menyatakan seluruh komisioner KPU RI melanggar etika dan menyebabkan ketidakpastian hukum.

(TRIBUNNEWSWIKI)

Baca berita terkait di sini







KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved