TRIBUNNEWSWIKI.COM - Simak inilah rangkaian acara pelantikan Presiden 2024 dan wakilnya, Prabowo-Gibran, yang keluar menjadi pemenang dalam Pemilu 2024.
Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029 pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Acara dimulai pelantikan presiden 2024 ini pukul 10.00 WIB.
Dalam pelantikan ini nanti akan dihadiri sejumlah kepala negara dan utusan khusus negara.
Acara pelantikan Prabowo-Gibran bakal digelar dalam sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, kompleks parlemen (MPR/DPR/DPD RI), Senayan, Jakarta.
Pelantikan Presiden 2024 sekaligus mengakhiri masa jabatan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
Dalam susunan rangkaian acara pelantikan presiden 2024 ini, akan ada tempat duduk antara Jokowi dengan Prabowo, termasuk juga Ma'ruf dengan Gibran.
Rangkaian Acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Acara pelantikan presiden 2024 terdiri dari pengucapan sumpah dan pertukaran kursi antara presiden dan wakil presiden yang lama dan baru.
Jalannya pelantikan presiden 2024 akan dipimpin oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mulai pukul 10.00 WIB.
Baca: 2 Link Live Streaming Pelantikan Presiden 2024: Prabowo-Gibran Dilantik di Gedung Nusantara Senayan
Simak inilah jadwal dan rangkaian acara pelantikan Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029:
Pukul 10.00-10.03 WIB: Menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'
Pukul 10.03-10.06 WIB: Mengheningkan cipta
Pukul 10.06-10.26 WIB: Pembukaan sidang paripurna dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029 oleh Ketua MPR
Pukul 10.26-10.28 WIB: Pengucapan sumpah presiden RI
Pukul 10.28-10.30 WIB Pengucapan sumpah wakil presiden RI
Pukul 10.30-10.35 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan
Pukul 10.35-10.40 WIB Penyerahan berita acara pelantikan
Pertukaran tempat duduk presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029 dengan presiden dan wakil presiden RI periode 2019-2024
Pukul 10.42-10.47 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR