Hukum Lupa Baca Niat Puasa Ramadhan, Apa yang Harus Dilakukan ? Ini Solusinya

Menurutnya, ada dua pandangan mengenai membaca doa niat puasa Ramadan, cek penjelasan selengkapnya di sini


zoom-inlihat foto
Bacaan-niat-puasa-Ramadhan.jpg
Tribun Network
Bacaan niat puasa Ramadhan. Hukum Lupa Baca Niat Puasa Ramadhan, Apa yang Harus Dilakukan ? Ini Solusinya


Membaca niat puasa Ramadan saat awal bulan dilakukan untuk berjaga-jaga apabila seseorang lupa.

"Lalu bagaimana antisipasi takutnya kita kadang-kadang kelupaan untuk berniat di malam hari?"

"Maka dari itu kami mengajak, ada solusi, yang mana ini menjadi pandangan mazhab Maliki, bahwa kita boleh berniat untuk satu bulan penuh bulan Ramadan untuk berpuasa dan sekali niatnya. Yaitu di awal Ramadan."

"Maka pandangan ini sebagai persiapan kita ataupun sebagai jaga-jaga agar kita kalau memang khilaf dan lupa, kita sudah berniat di awal Ramadan."

"Karena dalam mazhab Maliki kita boleh berniat satu bulan penuh di awal Ramadan, sehingga untuk hari berikutnya kalau kita tidak berniat, tidak ada masalah," beber Ustaz Satibi Darwis.

Soal solusi lupa membaca niat puasa Ramadhan, Ustaz Satibi Darwis sudah memberikan penjelasan.

Lantas, bagaimana hukumnya jika kita lupa mengucapkan niat puasa Ramadhan?

Baca: Tips Lancar Puasa Ramadan Menurut Ahli Gizi UNS, Ingatkan Pentingnya Sahur bagi Tubuh

Dilansir Tribunnews yang mengutip YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tentang perkara tersebut.

Merujuk pada pendapat imam besar dan para ulama, Buya Yahya mengungkapkan siapa saja yang berpuasa tetapi tidak mengucapkan niat dan tidak sahur, maka puasanya dianggap tidak sah.

"Bagi siapa pun yang tidak berniat di malam hari, tidak mengucapkan niat di malam hari, dan juga tidak sahur, maka puasanya tidak sah menurut jumhur ulama," ujar Buya Yahya.

Namun, Buya Yahya mengungkapkan pendapat lain menurut mazhab Imam Abu Hanifa.

Dalam sebuah tulisan, ada yang berpendapat ada fatwa yang sesuai yang kerap dialami orang awam.

"Akan tapi kita ingat Sayyid Alwi Assegaf Mufti Makkah waktu itu menulis mengingatkan kita, untuk orang awam kita perlu memberikan fatwa yang paling sesuai dengan keadaan mereka," ujarnya.

Buya mengatakan, apabila memang kasus orang tersebut benar-benar lupa, dan lupanya bukan karena disengaja, maka orang tersebut boleh melanjutkan puasanya.

"Jika memang kasusnya benar-benar lupa, bukan dia main-main, subhanallah mungkin karena kesibukannya atau apa, sampai dia lupa tidak niat di malam harinya, sahur pun dia ingin sahur tapi bablas dia. Lalu tidak niat."

"Pagi harinya lalu ngadu, bagaimana puasa saya?"

"Maka jawabnya, lanjutkan (puasa), dan ikut mazhab imam Abu Hanifa yang memperkenankan niat di pagi hari," terang Buya Yahya.

Buya mengungkapkan dalam Mazhab Imam Abu Hanifa, apabila seseorang lupa berniat puasa pada malam hari, maka diperbolehkan berniat di  pagi hari.

"Barang siapa di pagi harinya kalau dia lupa belum niat, dan dia ingin berpuasa, maka hendaknya dia niat, ikut mazhab Abu Hanifa," ujarnya.

Baca: Ramadan Sebentar Lagi, Simak 4 Tips Bagaimana Cara Kenalkan Puasa kepada Anak Sejak Dini

Bacaan niat puasa Ramadhan





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved