Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Secara Online, Tak Perlu Lagi ke Kantor Samsat

Untuk Anda pemilik kendaraan bermotor yang akan melakukan pembayaran pajak tahunan, kini sudah tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat


zoom-inlihat foto
ilustrasi-stnk-00121.jpg
GridOto
Ilustrasi STNK


5. Cara pembayaran STNK online

Generate Kode Bayar

Lalu pilih salah satu bank dan klik "Lanjut"

Halaman akan muncul cara pembayaran dan pilih "Lanjut"

Pembayaran selesai

6. Penerbitan e-TBPKP

Pilih NRKB lalu klik "Lanjut”

Daftar e-TBPKP dan klik "Lanjut"

Pilih e-TBPKP

Detail e-TBPKP akan muncul

7. Penerbitan e-Pengesahan

Pilih NRKB lalu klik "Lanjut"

Daftar e-pengesahan dan klik "Lanjut"

Pilih e-pengesahan

Detail e-pengesahan akan muncul.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved