Masukkan nama pemilik kendaraan
Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka Masukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto e-KTP
Setelah data terisi lengkap, klik "Lanjut"
Halaman selanjutnya akan menunjukkan dokumen berhasil ditambahkan.
3. Pengesahan STNK
Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan dan klik "Lanjut"
Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul jumlah yang harus dibayar
Lalu slide tombol kirim dokumen TBPKP
Masukkan alamat pengiriman
Biaya yang harus dibayar akan muncul di layar ponsel, lalu klik "Lanjut"
Kemudian, muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran
Muncul kode bayar, jumlah yang dibayarkan, dan cara pembayaran
Klik "Lanjut"
Proses selesai.
4. Proses pengiriman dokumen
Isi data pengiriman
Pilih jasa pengiriman
Lalu konfirmasi data
Notifikasi akan melanjutkan ke cara pembayaran.
| Daftar Provinsi di Indonesia yang Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Oktober 2024 |
|
|---|
| Mau Bayar Pajak Kendaraan Diwakilkan Orang Lain? Begini Syarat dan Caranya |
|
|---|
| Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kota Surakarta Selama Oktober 2024 |
|
|---|
| 5 Wilayah yang Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Oktober 2024 |
|
|---|
| 5 Wilayah yang Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Salah Satunya Jawa Tengah |
|
|---|