TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nasib JS (42) sopir mobil Mitsubishi Xpander yang menabrak mobil Porsche GT3 di showroom mobil Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, menjadi sorotan.
Kini, JS resmi menjadi tersangka dan langsung ditahan.
Polisi mengatakan bahwa JS terbukti lalai hingga mengakibatkan kecelakaan, dan kerusakan yang membahayakan serta menimbulkan kerugian besar.
"Untuk yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat, Jumat (15/3/2024), dikutip dari Kompas.com.
JS dijerat dengan Pasal 200, dan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Berdasarkan data sementara dari kepolisian, kerugian sementara dialami pihak showroom mobil Porsche ditaksir mencapai Rp 5,7 miliar.
Dari hasil penyelidikan, JS ternyata sedang terpengaruh alkohol ketika mengemudikan mobilnya.
Baca: Tak Ditelantarkan, Pak Usman Mantan Miliarder Ternyata Baru Saja Liburan di Bali Bareng Istri-Anak
Kepada penyidik, JS mengaku mengkonsumsi minuman keras jenis vodka hingga mabuk sebelum kecelakaan.
"Benar, dia dalam kondisi mabuk. Dari keterangannya yang bersangkutan minum alkohol jenis vodka," kata Wahyu.
Secara terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, minuman beralkohol itu diminum JS di rumahnya yang juga berada di kawasan PIK 2.
Dalam kondisi mabuk, JS kemudian pergi keluar rumah dan mengemudikan mobil menuju showroom seorang diri.
Sesampainya di depan showroom, JS yang sedang mabuk tak bisa mengendalikan laju kendaraan.
Alhasil, dia menabrak kaca showroom dan menghantam mobil Porsche GT3 yang terparkir di dalamnya.
"Pada saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras dan pada saat melewati jalan di depan showroom tidak bisa mengendalikan mobil sehingga menabrak bangunan showroom," kata Nugroho.
Baca: Sosok Kapolda yang Dijadikan Saksi TPN Ganjar-Mahfud di MK, Begini Kata Kapolri Listyo Sigit
Sosok JS
Pihak kepolisian sedang mendalami alasan JS pergi ke showroom mobil Porsche itu dalam kondisi mabuk.
Ini karena JS mengaku memang ingin mendatangi tempat penjualan mobil mewah tersebut.
"Siang itu, memang yang bersangkutan (JS) mau ke showroom itu," ucap Wahyu.
Di samping itu, JS juga mengaku kenal dengan pemilik showroom itu.
Akan tetapi, penyidik masih mendalami kebenaran keterangan tersebut.