TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengakuan Ir. PWGA, sopir Fortuner arogan yang pakai pelat Mabes TNI, soal adik jenderal ternyata memang benar adanya.
PWGA melontarkan pengakuan sebagai adik jenderal saat dirinya cekcok dengan pengemudi lain.
Ternyata benar bahwa PWGA memiliki seorang kakak yang pernah menyandang pangkat perwira tinggi (Pati).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kakak kandung PWGA adalah seorang purnawirawan Pati di Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad) berinsial T.
"(Pelaku) tiga bersaudara, dia paling kecil. Dua kakaknya ada perempuan. Kakak nomor satu itulah kowad yang pensiunan, kowad berpangkat perwira tinggi," kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).
Saat cekcok, pelaku memakai pelat palsu TNI dan mengaku sebagai adik jenderal.
Menurut Anggi, PWGA bukan prajurit TNI, melainkan sipil.
Baca: Bukan Orang Sembarangan, Ini Pekerjaan Sopir Fortuner Arogan yang Pakai Pelat TNI, Bergelar Insinyur
"Jadi, dia memang bukan anggota TNI. Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai dengan pensiun diberikan lah pelat nomor dinas itu," ujar Anggi, seperti dikutip dari Kompas.com.
Dia menjelaskan, pelat dinas TNI yang digunakan PWGA sebelumnya terdaftar atas nama sang kakak.
Namun, pelat ini teregister hanya sampai tahun 2018.
"Lalu pada 2019 dilakukan pemutihan pelat nomor dinas itu," ungkap dia.
Setelah pemutihan, pelat bernomor 84337-00 tersebut terdaftar atas nama Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi pada 2020.
Ketika diberikan pelat dinas oleh Mabes TNI, Asep merupakan dosen di Universitas Pertahanan.
"Nomor yang dipakai oleh salah satu salah kerabat pelaku ini, sudah dihapus tahun 2019. Nah diterbitkan lagi oleh Mabes TNI, tetapi dengan nama Pak Asep serta jenis kendaraan berbeda," papar Anggi.
Baca: PWGA Sopir Fortuner Arogan yang Ngaku Adik Jenderal Ditangkap Polisi, Terungkap Sosok Kakaknya
Kepada polisi, PWGA mengaku telah menggunakan pelat palsu sejak 2023.
"Alasan dipinjamkan, kalau misalnya ada ganjil genap, dia baru gunakan. Pada saat tanggal genap dia menggunakan pelat nomor dinas tersebut tetapi dengan syarat harus izin dulu ke kakaknya," jelas dia.
Kini, polisi menetapkan PWGA sebagai tersangka.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat.
Seperti diketahui Polda Metro Jaya menangkap pria pengemudi Fortuner berpelat dinas Mabes TNI yang berperilaku arogan serta mengaku adik seorang Jenderal, Selasa (16/4/2024).
Pengemudi Fortuner itu bahkan sempat menabrak mobil wartawan di Tol Jakarta-Cikampek KM 57.