Pengakuan Dinkes Bangkalan Soal Kepala Bayi Putus & Ketinggalan di Rahim: Meninggal Dalam Kandungan

Hal tersbeut juga sudah dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah


zoom-inlihat foto
Kronologi-Kepala-Bayi-Putus-dan-Ketinggalan-di-Rahim-Ibu-Minta-Dirujuk-Tapi-Tak-Ditangani-Puskesmas.jpg
TRIBUN NETWORK
Kronologi Kepala Bayi Putus dan Ketinggalan di Rahim Ibu, Minta Dirujuk Tapi Tak Ditangani Puskesmas


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah pengakuan Dinkes Bangkalan terkait masalah kepala bayi putus dan ketinggalan di dalam rahim ibu.

Hal tersbeut juga sudah dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah .

Nur Chotibah membenarkan peristiwa kepala bayi putus dan ketinggalan di rahim seperti yang diceritakan Mukarromah.

Nur Chotibah mengungkpakna sebenarnya bayi tersebut sudah meninggal dalam kandungan selama dua minggu.

Baca: Kronologi Kepala Bayi Putus dan Ketinggalan di Rahim Ibu, Minta Dirujuk Tapi Tak Ditangani Puskesmas

Kondisi ini diketahui usai dilakukannya audit oleh dokter kandungan dari RSUD Syamrabu Bangkalan dan RS Glamour Surabya hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Hasil audit tim yakni IUFD (Intrauterine Fetal Death) atau bayi meninggal dalam kandungan kurang lebih 2 minggu. Umur kehamilan 45 minggu, lewat sekitar 4-5 minggu dari HPL (Hari Perkiraan Lahir),” ungkap Nur, Senin (11/3/2024).

Sementara, Nur menjelaskan Mukarromah datang ke Puskesmas Kedungdung pada 5 Maret 2024 lalu dan meminta agar dirujuk ke rumah sakit lantaran sudah pembukaan 4.

Adapun hal tersebut diketahui lewat adanya riwayat komunikasi yang dilakukan puskesmas dan RSUD Syamrabu.

Seiring berjalannya waktu, Nur mengatakan Mukarromah telah pembukaan 6 dan langsung pembukaan lengkap.

Nur mengungkapkan kondisi semacam itu tergolong cepat.

Pada saat proses pembukaan itu, dia mengatakan kondisi bayi dalam keadaan sungsang dengan posisi pantatnya berada di bawah.

Baca: Kisah Kepala Bayi Putus dan Ketinggalan di Rahim Saat Lahiran, Minta Rujukan Tak Digubris Puskesmas

“Maka ditolonglah karena sudah di jalan lahir. Di satu sisi kami sudah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit. Posisi bokong duluan, di samping itu tensi ibunya 180/100 disebut dengan istilah medis Pb atau keracunan kehamilan,” papar Nur.

Nur memaparkan tubuh bayi saat keluar sudah dalam kondisi kulit terkelupas seluruhnya.

Sementara terkait putusnya kepala tersebut, Nur mengatakan hal tersebut lantaran faktor bayi sudah meninggal di rahim ibunya.

“Kondisi bayi saat di luar, kulit sudah mengelupas semua karena sudah meninggal dunia dalam kandungan. Memang ada dorongan sesuai teknis SoP, ibu ngeden secara pelan, kepala tertinggal itu karena IUFD, tidak ada pengaruh lain,” katanya.

Disinggung terkait kronologis hingga kepala terpisah hingga tertinggal dalam rahim, Nur menjelaskan hal itu terjadi setelah proses bokong keluar dilanjutkan bahu keluar sesuai teknis SOP.

“Nah di situlah lepas (kepala) karena, maaf, perkiraan kami sudah dua minggu meninggal dunia di dalam kandungan, Terjadi maserasi atau kulit-kulit sudah mengelupas dan (tubuh) rapuh,” jelasnya.

Sebelumnya telah diberitakan soal kisah horor terjadi di Bangkalan terkait adanya kepala bayi yang putus dan tertinggal di rahim saat lahiran.

Bahkan sempat diceritakan bahwa ibu yang mengalami kepala bayi putus dan tertinggal di rahim ini sempat meminta rujukan tapi tak segera ditangani.

Kejadian kepala bayi putus dan tertinggal di rahim ini menimpa Mukarromah, seorang warga di Bangkalan, Jawa Timur.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved