Kolase Tribun Network
Selain meringkus pelaku, Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa seragam Polri dengan atribut lengkap, satu rompi hitam, kaos polisi, korek api berbentuk pistol, bukti chat dan lainnya.
"Tersangka dijerat dengan 378 KUHP tentang penipuan dengan kurungan 4 tahun," ucapnya.
”Kami akan menyelidiki lebih mendalam modus pelaku. Tidak tertutup kemungkinan ada korban lain akibat perbuatannya,” kata Budi.
Tidak memiliki pekerjaan, pemuda segar bugar ini berdalih menipu untuk membiayai hidupnya.
(TRIBUN SUMSEL/BANGKAPOS/TRIBUNNEWSWIKI)
Baca berita terkait di sini
ARTIKEL REKOMENDASI
KOMENTAR