Ternyata Pacar David Heydar si Polisi Gadungan Sampai Gadai BPKB Gegara Termakan Rayuan 'Halo Dek'

Polisi gadungan satu ini bahkan sukses menipu pacarnya NRS (30) asal Bandung hanya dengan modal ' Halo Dek'.


zoom-inlihat foto
Ternyata-Pacar-David-Heydar-si-Polisi-Gadungan-Sampai-Gadai-BPKB-Gegara-Termakan-Rayuan-Halo-Dek.jpg
Kolase Tribun Network
Ternyata Pacar David Heydar si Polisi Gadungan Sampai Gadai BPKB Gegara Termakan Rayuan 'Halo Dek'


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ternyata NRS (30) pacar David Heydar si polisi gadungan ini sampai gadaikan BPKP untuk kekasihnya itu.

Sebagai informasi, korban David Heydar polisi gadungan ini adalah perempuan asal Kabupaten Bandung.

Polisi gadungan satu ini bahkan sukses menipu pacarnya NRS (30) asal Bandung hanya dengan modal ' Halo Dek'.

Modus ' Halo Dek' ini dilayangkan David Heydar di aplikasi Tinder yang menjadi awal perkenalan keduanya di Desember 2023 lalu.

David Heydar berpose menggunakan seragam polisi palsu di foto profilnya.

Nama yang dipakai David Heydar pun juga tidak asli.

Sosok David Heydar, Polisi Gadungan Gasak Uang Pacar Rp165 Juta Cuma Modal 'Halo Dek' di Tinder
Sosok David Heydar, Polisi Gadungan Gasak Uang Pacar Rp165 Juta Cuma Modal 'Halo Dek' di Tinder (Kolase Tribunnewswiki/Tribun Network)

David Heydar beraksi dengan memakai nama Antonius Felix Rompas.

David Heydar mengaku bekerja di Biro Operasional dan Pembinaan Bareskrim Polri.

Strategi culas itu berhasil menarik hati NRS. Perkenalan di Tinder berlanjut ke perbincangan di Whatsapp.

Mereka lantas kerap bertemu empat mata.

Merasa kian akrab, David mulai menjalankan rencana selanjutnya pada Februari 2024.

Dengan dalih terkena pelanggaran etik, dia memohon kepada NRS untuk meminjamkan uangnya.

Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, Rp 165 juta.

Setelah semua masalah tuntas, David berjanji mengembalikan semua utangnya.

Bonusnya, pelaku bakal menikahi korban. NRS yang kadung jatuh cinta itu percaya.

Baca: Sosok David Heydar, Polisi Gadungan Gasak Uang Pacar Rp165 Juta Cuma Modal Halo Dek di Tinder

Wirausaha ini menggadaikan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil demi memenuhi permintaan pujaan hatinya.

Hingga akhirnya petaka itu datang.

Setelah uang dikirim, David tidak kelihatan batang hidungnya.

David menghilang. Nomor telepon dan akun media sosial pun tidak aktif lagi.

Dari situ, NRS baru sadar bahwa dirinya ditipu.

NRS lantas melaporkan hal ini kepada polisi.

Setelah dilacak, pelaku ditangkap personel Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Regol di tempat kosnya di Jalan Kayanakan, Dago, Kota Bandung, Senin (4/3/2024) pukul 23.00.

Diketahui, David Heydar Pratama (26) adalah pria asal Palembang, Sumatera Selatan.

Sosok David Heydar, Polisi Gadungan Gasak Uang Pacar Rp165 Juta Cuma Modal 'Halo Dek' di Tinder
Sosok David Heydar, Polisi Gadungan Gasak Uang Pacar Rp165 Juta Cuma Modal 'Halo Dek' di Tinder (Tribun Network)

Modus David menjerat korbannya yakni dengan cara menawarkan cinta.

David Heydar Pratama tertunduk saat berjalan memasuki halaman Markas Polsek Regol, Kota Bandung, Rabu (6/3/2024).

Tangannya diborgol. Lelaki asal Palembang, Sumatera Selatan ini, tidak banyak tingkah saat dihadirkan kepada wartawan.

Di depan David berdiri, berjejer sejumlah barang di sebuah meja.

Yang paling mencolok adalah baju serupa seragam dinas polisi dengan pangkat ajun komisaris.

Aksesori pin reserse dan handy talkie juga ada di sana.

Barang-barang itu adalah bukti kejahatan David melakukan penipuan.

Rekam Jejak David Heydar

David Heydar Pratama (26) polisi gadungan yang menipu pacarnya di Bandung membuat korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 165 juta.

Demi melancarkan aksinya, David Heydar mengaku membeli seragam lengkap polisi termasuk pin reserse serta walkie talkie di toko online.

Hal itu membuat korban percaya bahwa David Heydar adalah polisi sampai rela menggadaikan menggadaikan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil saat kekasihnya itu mengaku sedang butuh uang.

David Heydar Pratama (26) polisi gadungan yang menipu pacarnya hingga mencapai Rp 165 juta masih menjalani pemeriksaan di Markas Polsek Regol, Kota Bandung

Belakangan terungkap, rekam jejak David Heydar yang pernah menjadi finalis Kuyung Kupek Muba tahun 2014.

Namun dia diberhentikan dari pengurus Ikatan Kuyung Kupek Muba (IKKM) sejak tahun 2023 karena terlibat kasus.

Anggota IKKM, Riski Santo menyebutkan mengatakan setelah ajang tersebut korban sempat vakum dan kembali aktif pada tahun 2019z

"Dia anggotanya mulai 2014, sempat vakum dan mulai aktif kembali tahun 2019. Namun, pada saat dalam perjalanan yang bersangkutan terlibat sesuatu kasus sehingga kita nonaktifkan atau berhenti dari IKKM dari 9 Maret 2023,"kata Riski, Kamis (7/3/2024).

Ketika disinggung mengenai persoalan David Heydar Pratama yang terjerat kasus hukum penipuan, pihaknya sudah mengetahui informasi tersebut dari media sosial dan pemberitaan media online.

Baca: POLISI Gadungan Rekam dan Sebar Video Asusila Wanita di Kota Kendari

"Kita sudah mengetahuinya dari pemberitaan dan medsos. Mengenai keberadaan yang bersangkutan kita sudah lama tidak berkomunikasi sejak ia keluar dari IKKM,"jelasnya.

Sementara dari pantaun pada rumah di Komplek Griya Mulya Permai (GMP) yang berada di Sekayu tampak kosong.

Bahkan masyarakat sekitar menyebutkan rumah tersebut memang ada orang tapi sering kosong.

"Rumahnya kosong, jarang ditunggu. Kalau untuk David saya tahu seingat saya waktu SMP dia aktif orangnya. Kalau yang lain-lain kita tidak banyak mengetahui,"ujarnya masyarakat sekitar yang enggan menyebutkan namanya.

Penjelasan Polisi

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengatakan pelaku mengaku-ngaku sebagai polisi berpangkat AKP untuk menipu korbannya.

"Pelapor (korban) inisial NRS, rumahnya di Kabupaten Bandung, "ujar Budi, didampingi Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi, saat ungkap kasus di Mapolsek Regol, Rabu (6/3/2024).

"Modus pelaku mengaku sebagai Polisi dengan nama Atenus Felix dengan pangkat AKP dan berdinas di Bareskrim Polri," sambungnya.

Bermodalkan seragam Polisi lengkap, kata dia, pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan online, kemudian memacari korban dan meminta sejumlah uang.

Korban dan pelaku ini, kata dia, diketahui sudah berhubungan sejak Desember 2023.

"Tersangka berhubungan dengan korban dan meminjam uang pertama kali Rp. 40 juta, mengaku sedang bermasalah dengan sidang kode etik."

"Kemudian, meminjam kembali Rp. 90 juta, karena korban yang tidak tega akhirnya meminjamkan kembali dengan menggadaikan surat kendaraan korban," katanya.

Setelah pinjaman kedua, pelaku langsung melarikan diri dan tidak bisa dihubungi oleh korban.

Sadar telah ditipu, korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Regol.

"Setelah dipinjamkan kedua kali itu, tersangka tidak bisa dihubungi, korban melapor ke Polsek Regol dan tim Polsek Regol berhasil menangkap pelaku, di rumah kosannya di Jalan Cisitu, Dago," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, uang hasil pinjaman dari korban itu digunakan pelaku untuk memenuhi gaya hidup dan bermain judi online.

"Penipuan tersebut uangnya digunakan untuk gaya hidup. Untuk membeli sesuatu ada judi slot, kerugian korban 165 juta," ucapnya.

Kepada Polisi, pelaku mengaku membeli atribut lengkap Polisi dari toko online.

Selain di Bandung, pelaku ternyata pernah mengaku-ngaku menjadi Polisi di Sukabumi.

"Ternyata pernah di Sukabumi, nanti kita cek Polres Sukabumi apakah ada laporan," katanya.

Selain meringkus pelaku, Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa seragam Polri dengan atribut lengkap, satu rompi hitam, kaos polisi, korek api berbentuk pistol, bukti chat dan lainnya.

"Tersangka dijerat dengan 378 KUHP tentang penipuan dengan kurungan 4 tahun," ucapnya.

”Kami akan menyelidiki lebih mendalam modus pelaku. Tidak tertutup kemungkinan ada korban lain akibat perbuatannya,” kata Budi.

Tidak memiliki pekerjaan, pemuda segar bugar ini berdalih menipu untuk membiayai hidupnya.

(TRIBUN SUMSEL/BANGKAPOS/TRIBUNNEWSWIKI)

Baca berita terkait di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved