Menangis Menyesal, Caleg Devara Putri Ungkap Permintaan Terakhirnya Usai Bunuh Indriana Dewi Eka

Sudah gagal menjadi anggota DPR RI dan harus terancam hukuman mati, Caleg dari Partai Garuda, Devara Putri Prananda (24) hanya bisa menangis.


zoom-inlihat foto
Caleg-DPR-RI-Devara-Putri-Prananda-32.jpg
Kolase TribunnewsWiki/Istimewa
Caleg DPR RI Devara Putri Prananda


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sudah gagal menjadi anggota DPR RI dan harus terancam hukuman mati, Caleg dari Partai Garuda, Devara Putri Prananda (24) hanya bisa menangis.

Ia pun mengungkapkan permintaan terakhirnya setelah menjadi tersangka pembunuhan berencana.

Devara Putri Prananda diketahui seorang Caleg DPR RI yang maju dari Dapil Jawa Barat IX meliputi Sumedang, Majalengka dan Subang.

Kini, ia hanya bisa menangis pasrah usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Indriana Dewi Eka Safitri (25).

Namun, air matanya yang mengalir kini seolah tak berarti lagi.

Sebab, tangisnya tak mampu menghidupkan kembali Indriana Dewi, korban pembunuhan di Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor.

Devara Putri Prananda ditetapkan sebagai tersangka lantaran menjadi dalang pembunuhan gadis asal Jakarta Timur tersebut.

Indriana Dewi Eka Saputri, Didot Alfiansyah, dan Devara Putri Prananda
Indriana Dewi Eka Saputri, Didot Alfiansyah, dan Devara Putri Prananda (Kolase TribunnewsWiki/Istimewa)

Baca: Terkuak Alasan Devara Caleg DPR Nyamar Jadi Ojol Usai Bunuh Indriana, Pak RT Ungkap Hal Mengejutkan

Baca: Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Devara Putri Prananda Otak Pembunuhan Indriana, Disebut Caleg DPR

Wanita muda berusia 24 tahun itu nekat menyingkirkan korban lantaran masalah asmara.

Tersangka Devara Putri Prananda tak terima jika menjalani cinta segitiga yang dilakukan oleh kekasihnya Dodot Alfiansyah alias DT.

Hingga akhirnya, ia meminta Didot untuk membunuh korban jika ingin tetap berhubungan dengannya.

Dalam kasus ini, seorang pembunuh bayaran bernama Reza alias MR turut diamankan oleh polisi.

Korban dicekik menggunakan ikat pinggang oleh tersangka MR dikawasan Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor pada 20 Februari 2023.

Kemudian, mayat korban dibuang hingga akhirnya ditemukan oleh warga diwilayah Kota Banjar, pada 25 Februari 2024.

Ketiganya kini terancam hukuman mati akibat perbuatannya tersebut.

Baca: Bergelagat Aneh, Ini Curhatan Terakhir Indriana Dewi yang Dibunuh Caleg DPR RI dan Pacarnya di Bogor

Baca: Pengakuan Caleg DPR RI Devara Putri Prananda, Ogah Diduakan dan Minta Pacar Bunuh Indriana Dewi

"Untuk para pelaku dijerat pasal 340, 338 dan 365 ayat 4 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

Devara Putri Prananda, yang menjadi otak di balik pembunuhan sadis ini, menyampaikan rasa penyesalannya usai dihadirkan saat konferensi pers di Polda Jawa Barat pada Senin (4/3/2024).

Saat dihadirkan polisi, Devara Putri Prananda hanya menunduk dan menangis.

Saat itu juga, ia menyampaikan permintaannya kepada keluarga korban usai dirinya diancam pasal hukuman mati.

Ia mengaku khilaf dan meminta keluarga korban memaafkannya.

"Saya menyampaikan permintaan maaf bagi keluarga korban dan keluarga saya karena perbuatan ini," kata Devara Putri Prananda.





Halaman
123
Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Sanubari Jakarta (2012)

    Sanubari Jakarta adalah film drama omnibus Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved