TRIBUNNEWSWIKI.COM - Beginilah pengakuan dari seorang oknum caleg DPR RI bernama Devara Putri Prananda (24) yang menjadi otak pembunuhan wanita muda bernama Indriana Dewi Eka Saputri (25).
Devara Putri Prananda mengaku tidak ingin diduakan oleh pacar tercintanya yang bernama Didot Alfiansyah (24).
Ternyata, mereka terlibat kisah cinta segitiga.
Didot memiliki dua pacar, yakni Devara yang merupakan pacar pertama, dan Indriana Dewi adalah pacar kedua.
Kepada Didot, Devara bilang tidak ingin Indriana Dewi ada di muka bumi ini.
Devara Putri Prananda tak ingin lelaki yang kini menjalin asmara dengannya punya hubungan dengan wanita lain.
Hingga akhirnya ia nekat menyewa pembunuh bayaran demi menyingkirkan Indriana Dewi untuk mendapatkan cinta yang utuh dari Didot.
Baca: Nasib Akhir Caleg DPR RI Devara Putri, Gagal ke Senayan dan Terancam Hukuman Mati karena Pembunuhan
Mereka menyewa eksekutor yang bernama Muhammad Reza Swastika (22).
Indriana Dewi pun disingkirkan dengan cara dicekik menggunakan ikat pinggang oleh eksekutor tersebut.
Reza dijanjikan uang senilai Rp 50 juga untuk menyingkirkan korban Indriana Dewi oleh Devara yang menjadi otak dalam pembunuhan itu.
Korban dihabisi di kawasan Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor dan mayatnya dibuang di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat oleh pelaku.
Devara, Didot, dan Reza kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Indriana oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Devara rupanya sudah mengatur renacana pembunuhan yang disusun sejak 15 hingga 19 Februari 2024.
Kemudian, pada Selasa (20/2/2024) barulah rencana tersebut dieksekusi oleh pelaku Didot dan Reza dengan mengajak korban ngopi diwilayah Bogor.
Baca: Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Devara Putri Prananda Otak Pembunuhan Indriana, Disebut Caleg DPR
Reza yang duduk di kursi belakang menjerat korban menggunakan ikat pinggang di dalam mobil Avanza berwarna hitam di tempat sepi yakni di Jalan Bukit Pelangi, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
"Untuk para pelaku dijerat pasal 340, 338 dan 365 ayat 4 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Jumat (1/3/2024).
Profil Devara Putri Prananda
Devara Putri Prananda merupakan Caleg DPR RI dari Partai Garuda Dapil Jabar XI atau meliputi wilayah Majalengka, Subang, hingga Sumedang.
Ia ikut dalam kontestan pemilu tahun 2024.
Perempuan muda berusia 24 tahun itu berhasil mengumpulkan sekitar 226 suara di wilayah dapilnya.