Buntut Dugaan Pelecehan pada Staf Wanita, Kini Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Tanggal penonaktifkan ETH hingga 14 Maret 2014, kata Yoga, bertepatan dengan berakhirnya masa baktinya.


zoom-inlihat foto
Ilustrasi-pelecehan-Bekasi.jpg
Tribunnews
Ilustrasi pelecehan terhadap perempuan - Buntut Dugaan Pelecehan pada Staf Wanita, Kini Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Buntut dugaan pelecehan yang terjadi di Universitas Pancasila kini Rektor Universitas Pancasila, ETH dinonaktifkan dari jabatannya.

Diketahui, Rektor berinisial ETH diduga telah melakukan pelecehan terhadap dua stafnya, yakni RZ (42) dan D.

RZ disebut terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.

Sedangkan D melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024.

Menurut Sekertaris Yayasan dan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP) Yoga Satriyo, sebetulnya jabatan ETH akan berakhir pada 14 Maret 2024.

"Tetapi, menimbang dengan suasana yang seperti ini dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kemudian rapat memutuskan (ETH) dinonaktifkan sampai 14 Maret 2024," ucap Yoga, Selasa (27/2/2024).

Penetapan tanggal penonaktifkan ETH hingga 14 Maret 2014, kata Yoga, bertepatan dengan berakhirnya masa baktinya.

Dengan adanya keputusan penonaktifan ETH sebagai Rektor Universitas Pancasila, pihak yayasan telah menunjuk Plt Rektor.

YPPUP menunjuk Wakil Rektor I Sri Widyastuti sebagai pelaksana tugas rektor.

"Sampai saat ini sudah ada delapan calon rektor yang mendaftar. Dan kami tunggu sampai 1 Maret, kemudian, kami proses. InsyaAllah setelah lebaran ada rektor baru," ucap Yoga.

Baca: Tanggapan Universitas Pancasila soal Dugaan Pelecehan pada Staf Wanita yang Dilakukan Rektor ETH

Baca: Kronologi Wanita Staf Kampus Dilecehkan Rektor Universitas Pancasila, Korban Dicium & Disuruh Begini

Adapun dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ terjadi setahun lalu, yaitu pada Februari 2023.

Pada bulan yang sama saat RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila.

Sementara itu, dugaan pelecehan seksual yang dialami D terjadi sekitar Desember 2023.

Kala itu, D mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.

Adapun ETH kini dilaporkan oleh RZ dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya

"Laporan tersebut telah diterima dengan bukti laporan yang teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.


Artikel ini diolah dari TribunnewsBogor.com





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved