TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Batam, Kepulauan Riau.
Kasus tersebut terjadi lantaran sang istri berbeda pilihan pada Pilpres 2024.
Diketahui suaminya, AJ mendukung pasangan Anies-Muhaimin sedangkan NO mendukung pasangan Prabowo-Gibran.
Akibat penganiayaan ini, NO mengalami luka di bagian kepala setelah dipukul tiga kali sampai akhirnya dia pun melaporkan hal itu ke Polisi.
Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Muhammad Yudha Firmansyah menceritakan bahwa penganiayaan ini terjadi pada hari pencoblosan Pemilu 2014, Rabu (14/2/2024) lalu.
Ketika itu AJ meminta NO mencoblos paslon nomor urut 1.
Setelah selesai pencoblosan tidak ada masalah, namun masalah mulai muncul pada keesokan harinya.
Tepatnya setelah suami istri tersebut duduk berdua di depan kontrakan mereka di Pertokoan Cipta Prima, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Saat bercerita berdua suaminya menanyakan siapa sebenarnya dipilih istrinya.
Dengan spontan istrinya menjawab bahwa pilihannya adalah capres 02.
"Mendengar jawaban tersebut AJ langsung tersinggung dan sempat terjadi perdebatan karena sebelumnya suaminya sudah meminta agar istrinya memilih 01," ucapnya, Sabtu (17/2/2024).
Baca: Uang Rp 98 Juta Gaji Anggota KPPS di Kalsel Dipakai Judi Slot, Kini Bendahara KPPS Ditangkap Polisi
Istrinya yang beda pilihan ini menjawab bahwa di luar sana banyak suami istri beda pilihan.
Namun mendengar jawaban itu, AJ tetap tidak terima dan langsung memukul istrinya.
"Aj memukul istrinya dengan meninju kepala belakang sebanyak tiga kali, sampai membuat kepala korban benjol," sebutnya.
NO yang merasa teraniaya langsung membuat laporan ke Polsek Batuaji.
Perkara ini pun kini tengah ditangani lebih lanjut oleh pihak Kepolisian Polsek Batuaji.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com