TRIBUNNEWSWIKI.COM - Money politik atau politik uang memang sudah tak asing di telinga warga Indonesia, terlebih menjelang Pemilu.
Kecurangan politik uang itu biasa disebut dengan "serangan fajar" karena memang uangnya diberikan pada pagi-pagi buta.
Tetapi, rupanya kecurangan tak hanya serangan fajar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengidentifikasi adanya praktik politik uang di waktu dhuha dan dzuhur.
Baca: Pantas Youtuber Laurend Hutagalung Murka ke Driver Ojol di Bogor, Ternyata Tingkahnya Bikin Emosi
Lantas apa maksud serangan dhuha dan zuhur jelang hari pencoblosan tersebut?
Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Jabar, Muamarullah, mengatakan selain serangan fajar kerawanan terkait politik uang di hari pencoblosan dapat terjadi pada pagi dan siang hari.
"Bahkan, kami mengidentifikasi bukan hanya terkait serangan fajar, tapi ada juga serangan dhuha, di mana itu terjadi saat aktivitas berangkatnya orang dari rumah ke TPS, itu kan pagi, dia dicegat misalnya atau tidak, dimobilisasi atau tidak.
Itu juga jadi pengawas, karena setiap detil itu kita awasi," ujar Muamarullah, Selasa (13/2/2024), dikutip dari Tribun Jabar.
Siang harinya, kata dia, politik uang juga rawan terjadi terhadap pemilik suara yang masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK) yang dapat mencoblos pada pukul 12.00-13.00, atau satu jam sebelum TPS ditutup.
"Kemudian ada juga serangan dzuhur yang dilakukan siang, terhadap basis pemilih yang sifatnya DPK.
Jadi, secara umum seluruh aktifitas yang ada kaitannya dengan money politik, kita awasi.
Pemungutan yang DPK ini juga, kita awasi betul kesesuaian data terkait DPK ini," ujarnya dilansir dari Tribun Jatim.
Menurut Amarullah, pengawasannya bakal dilakukan oleh anggota Bawaslu berkolaborasi dengan masyarakat.
Sebab kata dia, pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh anggota Bawaslu saja.
Dibutuhkan kolaborasi masyarakat agar pengawasan pemilu ini berjalan.
"Karena personel kita terbatas, di desa cuma punya satu orang, di TPS juga punya satu orang, maka tidak lain pilihannya berkolaborasi dengan masyarakat," katanya.
Pihaknya berharap partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan pemilu ini dapat berjalan dan masyarakat berani melaporkan setiap kejadian yang dianggap melanggar kepada petugas Bawaslu diseluruh jajaran.
"Jika ada indikasi kecurangan, mohon segera dilaporkan agar kami bisa melakukan tindakan," katanya. (*)