Sempat Mangkir Tanpa Keterangan, Gibran Akhirnya Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Bagi Susu di CFD

Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat


zoom-inlihat foto
Cawapres-nomor-urut-2-Gibran-Rakabuming-Raka-datang-ke-Bawaslu.jpg
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka datang ke Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

Gibran dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai dugaan pelanggaran kampanye, lantaran membagikan susu ke masyarakat di area car free day (CFD) Jakarta.

Pantauan Kompas.com, Gibran datang di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Jalan Awaluddin, Tanah Abang pada Rabu siang sekitar pukul 13.38 WIB.

Putra sulung Presiden RI Joko Widodo itu didampingi beberapa petinggi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Tak ada pernyataan yang disampaikan Gibran kepada awak media ketika dia turun dari mobil.

Dirinya juga tak menjawab pertanyaan yang dilontarkan kepadanya.

Keterangan Gibran dibutuhkan untuk melengkapi informasi yang telah didapatkan Bawaslu Jakarta Pusat dari pemeriksaan sebelumnya.

Sejauh ini, Bawaslu Jakarta Pusat telah memeriksa Ketua DPP PAN Zita Anjani serta dua kadernya, yakni Sigit Purnomo alias Pasha dan Surya Utama alias Uya Kuya.

Mereka hadir dalam kegiatan Gibran bagi-bagi susu di area CFD Jakarta.

Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Gibran Rakabuming Raka
Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Gibran Rakabuming Raka (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

Gibran semestinya menjalani pemeriksaan pada Selasa (2/1/2024) kemarin.

Hanya saja, dia tak hadir tanpa memberikan keterangan kepada Bawaslu Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, kegiatan politik dilarang dilakukan di lokasi CFD Jakarta.

Baca: Roy Suryo Resmi Dipolisikan Terkait Kasus Hoaks soal Gibran, Laporan Langsung Diterima Bareskrim

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Gibran telah membantah berkampanye di area car free day Jakarta.

“Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos," celetuk Gibran.

Gibran mengaku hanya membagikan susu di lokasi car free day lantaran ada banyak warga di sana.

Namun demikian, Gibran sendiri mengakui bahwa pembagian susu merupakan salah satu programnya bersama calon presiden Prabowo Subianto.

"Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu," tutur Gibran.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved