Bendera di Flyover Kuningan Celakai Suami Istri Pengendara Motor, Bawaslu Desak Parpol Segera Copot

Peristiwa kecelakaan di Mampang yang disebabkan oleh alat peraga kampanye (APK) semrawut wajib menjadi perhatian utama.


zoom-inlihat foto
Suami-istri-berinisial-S-68-dan-O-61-ketika-dirawat-di-RSUD-Mampang.jpg
Dokumentasi Polsek Mampang
Suami-istri berinisial S (68) dan O (61) ketika dirawat di RSUD Mampang usai terlibat kecelakaan di Flyover Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, karena terjatuhnya bendera partai politik, Rabu (17/1/2024)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta partai yang memasang bendera di Flyover Kuningan, Jakarta Selatan, agar mencopotnya sendiri. 

Pasalnya, lokasi tersebut menjadi salah satu dari sekian tempat yang dilarang untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK).

"Bawaslu mengimbau kepada partai-partai yang bendera mereka dipasang pada zona terlarang agar ditertibkan sendiri oleh masing-masing partai," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024), dikutip dari Kompas.com.

Benny mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan polisi untuk menelusuri dugaan pelanggaran terkait pemasangan bendera partai politik (parpol) di Flyover Kuningan.

Pasalnya, atribut kampanye itu sebelumnya menyebabkan kecelakaan pasanganan suami istri berinisial S (68) dan O (61).

"Bawaslu Jakarta Selatan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata Benny.

Peristiwa kecelakaan di Mampang yang disebabkan oleh alat peraga kampanye (APK) semrawut wajib menjadi perhatian utama.

Seharusnya, kontestasi politik menjunjung tinggi kemanusiaan.

"Hal ini sesuai dengan sila kedua Pancasila. Sikap perikemanusiaan harusnya direfleksikan dalam masa kampanye ini," kata Benny.

Sebelumnya, Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero mengungkapkan adanya kecelakaan dialami pengendara motor yang disebabkan bendera parpol.

"Betul, korban suami istri, berboncengan naik motor,” ujar David saat dikonfirmasi, Rabu.

David menjelaskan, kejadian itu dialami S dan O sekitar pukul 09.45 WIB. Kronologi bermula saat S selaku pengemudi mengendarai kendaraan roda duanya di sisi kiri jalan.

Hanya saja, ketika korban mengemudi, tiba-tiba ada bendera parpol yang terjatuh dan membuatnya juga terjatuh.

“Ketika melintas, ada bendera partai yang terpasang di sepanjang Flyover Kuningan tiba-tiba jatuh dan mengenai motor. Kemudian, bendera tersebut terseret dan tersangkut sehingga mengakibatkan motor dan korban ikut terjatuh,” tutur David.

Akibat peristiwa ini, S menderita luka robek di bagian pipi hingga mendapatkan jahitan.

Adapun, O menderita patah tulang kering dan pergelangan tangan sebelah kiri.

“Korban berinisial S menderita lecet di bagian kaki, jari kaki, robek di bagian pipi sebelah kanan dan harus mendapatkan 12 jahitan. Kemudian, korban O menderita patah bagian tulang kering sebelah kiri dan pergelangan tangan sebelah kiri. Selain itu, O juga menderita lecet-lecet pada bagian lutut serta jari kaki,” ungkap Kanitero.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Uang Passolo (2026)

    Uang Passolo adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved