Dimana dalam pendampingan itu, Junaedi diberi edukasi dan diajari cara mengelola emosi yang lebih baik.
Selain itu, lanjutnya, ada beberapa cara untuk meminimalisir faktor risiko perbuatan berulang oleh Junaedi.
Pertama, apabila Junaedi pernah menjadi korban KDRT, maka orangtuanya pun perlu diberi edukasi agar ketika sang anak bebas bukan dikucilkan tetapi dirangkul oleh keluarga terdekat.
Kedua, masyarakat juga diminta untuk aware atau peduli.
Sebab, meskipun pelaku terbilang sadis namun secara biologis dia tetaplah anak di bawah umur yang belum bisa mengelola emosi dengan baik.
"Saya banyak lihat komen netizen di IG. Ngeri-ngeri. Itu pengaruh lho. Sangat berpengaruh ke psikis si pelaku. Bisa jadi dia semakin marah dan dendam sehingga perbuatannya bisa berulang," ucapnya.
Juga selama proses hukum para penyidik diharapkan memberikan sisi humanis karena pelaku masih di bawah umur.
"Bukan membela tapi dia masih di bawah umur. Jangan dibully karena itu sangat berpengaruh ke psikis dia," tandasnya.
(tribunnewswiki.com/tribunkaltim.co)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini