Bantah Pakai Dana Desa, Kades Bogor Wiwin Komalasari Buka Suara soal Gaya Hidup Hedon: Warisan

Wiwin Komalasari, Kades Gunung Menyan Bogor, akhirnya buka suara perihal gaya hidup hedon yang kerap ia tunjukkan.


zoom-inlihat foto
Kades-Gunung-Menyan-Bogor-Wiwin-Komalasari.jpg
Tribun Bogor
Kades Gunung Menyan Bogor Wiwin Komalasari akhirnya buka suara soal tudingan netizen soal gaya hidupnya yang hedon.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wiwin Komalasari, Kades Gunung Menyan Bogor, akhirnya buka suara perihal gaya hidup hedon yang kerap ia tunjukkan.

Ia membantah memakai dana desa dalam membeli barang-barang hingga ratusan juta rupiah.

Wiwin Komalasari menegaskan bahwa kekayaannya itu merupakan hasil dari kerja kerasnya.

Selain itu, Wiwin juga mengatakan bahwa dirinnya bisa bergaya hidup mewah karena mendapat warisan dari orangtuanya.

Wiwin Komalasari merupakan kepala desa (kades) Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Ia viral di media sosial lantaran bergaya hedon saat demo di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Wiwin menjadi sorotan lantaran gaya berpakaiannya yang hedon.

Kepala Desa (Kades) di Bogor, Wiwin Komalasari
Kepala Desa (Kades) di Bogor, Wiwin Komalasari (TikTok)

Baca: HASIL Elektabilitas Capres 2024 dari 11 Lembaga Survei, AMIN Beri Kejutan, Prabowo-Gibran Stabil

Wiwin Komalasari tampak mengenakan riasan full, kacamata hitam, dan tas Hermes harga ratusan juta.

Banyak yang menuding kalau Wiwin membeli barang-barang mewahnya itu dari dana desa.

Setelah viral gaya hedonnya saat demo, Wiwin Komalasari justru makin sering memposting kemewahan.

Ia memposting VT dirinya sedang lipsync di rumah mewahnya.

Wiwin terlihat mengenakan jam tangan mahal, cincin berinisial WK, dan bros Chanel.

Wiwin Komalasari juga memulas wajahnya dengan riasan full makeup.

Kemudian video itu pun ramai dikomentari oleh netizen.

Baca: Kesal Dituduh Pencucian Uang, Raffi Ahmad Pamer Honor Rp 4,5 Miliar per Bulan: Belum Bisnis RANS

Banyak yang menuding Wiwin bergaya hedon menggunakan uang rakyat.

"Apdesi hedon … uang dari mana ya," tulis akun @Andrea Nia.

Rupanya komentar itu dijawab oleh Wiwin Komalasari.

Ia menegaskan kalau barang-barang mewahnya itu merupakan hasil kerja kerasanya.

"Dari kerja neng dari warisan juga," tulis Wiwin.

Wiwin juga membalas komentar netizen yang menyindir dirinya saat ikut demo.

"Kango bekel demo bu sae," tulis akun user6273736648566.

Baca: Terjawab Pemicu Ria Ricis Ceraikan Teuku Ryan, Disebut Ada Motif Tersembunyi: Tak Ada Jalan Keluar

Wiwin pun mempersilahkan akun tersebut untuk bicara apapun.

Sebab menurut Wiwin, mereka tak tahu kenyataannya.

"Iya mangga bade nyarios naon ge teu teurangeun iyeuh sok mangga mudah2an pua a na," tulis Wiwin.

Diketahui, ini bukan kali pertama Wiwin viral di media sosial.

Tahun lalu, dirinya juga viral karena hedon saat demo.

Ia juga jadi perbincangan karena memposting koleksi tas Hermesnya.

Wiwin bahkan dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Bogor.

Baca: Angger Dimas Emosi, Minta Misteri Sosok di CCTV Kolam Renang saat Dante Tewas Segera Diungkap

Saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, ia mentakan tak ada hal aneh yang ditemukan Inspektorat.

"Nga ngobrol apa2 sy ngasih laporan kerja saja yg seperlunya sy realisasikan," kata Wiwin kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (6/2/2024).

Ia pun memastikan kalau kinerjanya tidak ada masalah apapun.

"Insha Allah rapi neng sesuai dngn RAB realisasi LPJ semua insha Allah rapi," pungkas Wiwin.

Pamer liburan dan topi mahal

Santai dengan tudingan pakai dana desa, Wiwin Komalasari pun memposting video terbarunya di pantai.

Terlihat Wiwin mengenakan baju bunga-bunya putih dan kerudung pink.

Wiwin juga mengenakan topi dari brand Christian Dior.

Baca: Pantas Kades Gunung Menyan Bisa Beli Tas Ratusan Juta Meski Gaji Rp2 Juta, Terkuak Sumber Uangnya

Dilihat dari situs resmi Christian Dior, topi yang dipakai Wiwin Komalasari seri D-Ocean Visor with Mitzah.

Harganya yakni Rp 15.500.000 untuk warna cokelat.

Namun yang dipakai Wiwin topinya berwarna putih.

Harga topi itu hampir 8 kali lipat gaji sebagai kades.

Untuk dikethaui, gaji kades diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pada pasal 81 Ayat (2)a peraturan itu, kepala desa paling sedikit menerima gaji Rp 2,4 juta atau 120 persen dari gaji pokok PNS Golongan II/A.

Selain itu sesuai Pasal 100 PP Nomor 11 Tahun 2019, kades juga mendapat tunjangan lain yang diambil dari pengelolaan tanah desa.

Dana pengelolaan ini terbagi menjadi 70 persen operasional pemerintah desa dan 30 persen untuk gaji dan tunjangan pemerintah desa.

(tribunnewswiki.com/tribunnewsbogor.com)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved