TRIBUNNEWSWIKI.COM - Praktik prostitusi online marak dilakukan di kota-kota besar di Indonesia, tak terkecuali di Bogor, Jawa Barat.
Seperti halnya yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial R (32) ini.
R merupakan janda muda beranak satu yang sudah cerai dengan suaminya.
Ia menjajakan dirinya secara online lewat aplikasi MiChat.
Setelah deal, R akan melayani pelanggannya itu di hotel di kawasan Bogor.
Namun, mirisnya saat melayani pelanggan, wanita berinisial R ini membawa anak kandungnya yang masih kecil.
Setiap ada tamu yang datang untuk bercinta dengannya, bocah kecil yang masih berusia 6 tahun itu diminta untuk keluar kamar hotel.
Bocah lelaki tersebut diminta untuk menunggu di lobby hotel.
Sebab, ibunya akan melayani tamu yang memesan layanan prostitusi online lewat aplikasi MI Chat.
"Keluar dulu dek ya, mama ada tamu dulu di dalam," kata R (32), setiap kali ada lelaki hidung belang yang datang ke kamarnya.
Bocah kecil ini tak bisa berkata banyak.
Hanya menuruti perintah ibunya tersebut untuk menunggu di loby hotel sampai tamunya keluar dari kamar sang ibu.
Baca: Sosok Wiwin, Kades Gunung Menyan Bawa Tas Rp700 Juta saat Demo di DPR, Padahal Gaji Cuma Rp2 Juta
Dilansir dari TribunnewsBogor.com, Sang janda muda, memasang tarif Rp 300 ribu untuk sekali kencan
Di hotel yang terletak dikawasan Cibinong, Kabupaten Bogor tersebut, R menginap bersama anak lelakinya yang masih berusia 6 tahun.
Hal ini terungkap usai, R bersama sejumlah PSK lainnya diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.
R mengaku, sudah dua hari menginap di hotel tesebut.
"Di salah satu hotel yang ada di Cibinong, itu yang kita tangkap," kata Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, Kamis (1/2/2024).
Kepada petugas, R berdalih tengah membutuhkan uang.
Sebab, ia dan suaminya sudah bercerai.
Ia beralasan, uang dari menjual diri tersebut untuk membantu pengobatan sang kakek yang sedang sakit.