ALASAN Mahfud MD Masih Belum Mundur dari Jabatan Menteri Jokowi

Mahfud MD mengaku masih menunggu waktu yang tepat untuk mengundurkan diri dari posisi Menko Polhukam.


zoom-inlihat foto
KOMPASDIAN-DEWI-PURNAMASARIPolitik.jpg
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD


Dia berharap tindakannya tersebut bisa menjadi contoh bagi pejabat negara lainnya yang ingin menjadi capres cawapares supaya tidak segan untuk menolak penjemputan hingga pendampingan yang ditawarkan pejabat daerah.

Menurutnya, pengamanan pihak kepolisian saja sudah cukup.

Mahfud siap mundur dari Menko polhukam

Meski pun saat ini masih menjabat Menko Polhukam, Mahfud memastikan dirinya siap mundur dari kabinet Jokowi.

"Saya pada saat yang tepat nanti akan mengajukan pengunduran diri baik-baik," kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Ganjar telah meminta Mahfud untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam.

Menurut Ganjar, ada potensi konflik kepentingan jika seseorang capres ataupun cawapres masih menjabat sebagai menteri, gubernur, dan bupati/wali kota.

Saran itu juga ditujukan kepada capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

Mahfud sendiri mengaku sudah berbincang dengan Ganjar dan sepakat perihal hal tersebut.

"Jadi tidak ada pertentangan antara saya dengan Pak Ganjar," tutur Mahfud.

Dia juga menyinggung pernyataannya usai debat keempat Pilpres yang menyampaikan rasa terima kasih kepada Jokowi karena telah memercayainya sebagai Menko Polhukam.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bicara soal utang pemerintah terhadap pengusaha jalan tol Jusuf Hamka- Begini respons Mahfud MD soal Jusuf Hamka yang menagih utang Rp 800 miliar ke pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bicara soal utang pemerintah terhadap pengusaha jalan tol Jusuf Hamka- Begini respons Mahfud MD soal Jusuf Hamka yang menagih utang Rp 800 miliar ke pemerintah. (Video Tim Humas Kemenko Polhukam)

Oleh sebab itu, Mahfud mengaku akan mundur pada waktu yang tepat supaya tidak menyinggung siapapun.

Sebagai informasi, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U. merupakan politisi, akademisi dan hakim berkebangsaan Indonesia.

Mahfud MD pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 dan Hakim Konstitusi periode 2008-2013.

Sebelumnya Mahfud MD adalah anggota DPR dan Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional.

Mahfud MD meraih gelar Doktor pada tahun 1993 dari Universitas Gadjah Mada.

Sebelum diangkat sebagai Menteri, Mahfud MD adalah pengajar dan Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.

Mahfud MD lahir dari rahim Siti Khadidjah di sebuah desa di Kecamatan Omben, Sampang, Madura, 13 Mei 1957, dengan nama Mohammad Mahfud.

Dengan nama itu, sang ayah, Mahmodin, berharap anak keempat dari tujuh bersaudara itu menjadi orang yang terjaga.

Ia dilahirkan ketika ayahnya bertugas sebagai pegawai rendahan di kantor Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Janur Ireng: Sewu

    Janur Ireng: Sewu Dino the Prequel adalah sebuah
  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved