TRIBUNNEWSWIKI.COM - Simak inilah gaji PNS, PPPK dan TNI Polri 2024 setelah naik.
Pembahasan gaji gaji PNS, PPPK dan TNI Polri 2024 selalu menarik perhatian masyarakat.
Ditambah lagi, Pemerintah juga sudah mengumumkan kenaikan gaji PNS atau ASN, TNI Polri hingga pensiunan.
Yakni 8 persen untuk gaji PNS dan TNI Polri, sementara untuk pensiunan naik 12 persen.
Kisaran gaji PNS 2024 setelah Naik
Gaji PNS golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp1.685.664- Rp2.522.664
- Golongan Ib: Rp1.840.860 - Rp2.670.732
- Golongan Ic: Rp1.918.728 - Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.944 - Rp2.901.420
Baca: SOSOK Pria Berjaket Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Ternyata Bukan Anggota Polri, Kini Diburu
Baca: Berikut 690 Ribu Formasi CPNS 2024 untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, Cocok untuk Fresh Graduate
Gaji PNS golongan II (lulusan SMA dan D-III)
- Golongan IIa: Rp2.183.976 - Rp3.643.488
- Golongan IIb: Rp2.385.072 - Rp3.797.604
- Golongan IIc: Rp2.485.944 - Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.136 - Rp4.125.600
Gaji PNS golongan III (lulusan S1 hingga S3)
- Golongan IIIa: Rp2.785.752 - Rp4.575.312
- Golongan IIIb: Rp2.903.580 - Rp4.768.848
- Golongan IIIc: Rp3.026.484 - Rp4.970.592
- Golongan IIId: Rp3.154.464 - Rp5.180.760