TRIBUNNEWSWIKI.COM - Beberapa waktu yang lalu, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kampanye bersama Raffi Ahmad di Ambon, Maluku.
Akan tetapi, kampanye Gibran kali ini diduga terdapat indikasi pelanggaran kampanye.
Hal itu diungkapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku.
Adapun indikasi pelanggaran tersebut terkait dengan dugaan keterlibatan sejumlah perangkat desa dalam safari politik Gibran.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku, Samsun Ninilouw, mengatakan bahwa berdasarkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang diterima pihaknya, telah ditemukan ada 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang diundang.
"Cawapres dengan nomor urut 2, itu langsung melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala pemerintah negeri (KPN) dan kepala desa, baik dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah di SwissBell Hotel," kataa Samsun di kantor Bawaslu Maluku, Kamis, 11 Januari 2024, dikutip dari Kompas.com.
"Dugaan awal itu kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan Cawapres Gibran di Maluku," sambungnya.
Baca: Pernah Kunjungi Prabowo, Nirina Zubir Kini Malah Mundur Dukung Capres 2024, Terungkap Penyebabnya
Atas temuan tersebut, Bawaslu langsung melakukan pleno.
"Kami masih harus plenokan lagi untuk melihat apakah ini bisa memenuhi syarat materil dan formil. Tapi dugaan awal itu kami nyatakan ini adalah pelanggaran," tegasnya.
Dikethaui, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 sudah mengatur tentang kepala desa, dan juga aparatur desa lainnya seperti sekretariat desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis dilarang untuk terlibat dalam politik praktis.
Larangan tersebut untuk menghindari konflik interest antara perangkat desa dengan masyarakat.
Keterlibatan aparatur desa pada politik praktis akan menimbulkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat.
Cawapres Gibran yang berpasangan dengan Capres Prabowo Subianto itu melakukan safari politik di Maluku, Senin, 8 Januari 2024.
Pada momen tersebut, artis Raffi Ahmad tampak menemani putra sulung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca: Prabowo Subianto Bisa Kena Pidana Pemilu Terkait Umpatan Goblok, Bawaslu Jelaskan Pasalnya
Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam safari politik itu di antaranya pertemuan dengan raja-raja, komunitas dan penggiat ekonomi kreatif, bagi-bagi susu gratis di Negeri Liang, Maluku Tengah (Malteng), hingga bermain bola di Lapangan Sepak Bola Matawaru Desa Tulehu serta sejumlah agenda lainnya.
Main bola
Cawapres Gibran Rakabuming Raka dan Raffi Ahmad menyempatkan waktu untuk bermainsepak bola di Lapangan Sepak Bola Matawaru Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Senin (8/1/2024).
Dalam laga yang bertajuk Samsul Mini Soccer itu, Gibran berhasil mencetak 2 gol ke gawang yang dijaga ketat Raffi Ahmad.
Dikutip dari Tribun Ambon, gol pertama dicetak Gibran di menit ke-5.
Gol dari tendangan keras kaki kanan cawapres itu sontak disambut sorak sorai ribuan penonton.